Selamat Datang

16/01/11

Senjata Suku Dayak

Seperti yang kita ketahui bahwa setiap suku di Indonesia pasti memiliki senjata khas masing-masing, begitu juga dengan suku dayak, nah berikut ini adalah jenis-jenis senjata khas suku dayak.

Sipet / Sumpitan



















Merupakan senjata utama suku dayak. Bentuknya bulat dan berdiameter 2-3 cm, panjang 1,5 – 2,5 meter, ditengah-tengahnya berlubang dengan diameter lubang ¼ – ¾ cm yang digunakan untuk memasukan anak sumpitan (Damek). Ujung atas ada tombak yang terbuat dari batu gunung yang diikat dengan rotan dan telah di anyam. Anak sumpit disebut damek, dan telep adalah tempat anak sumpitan.

Lonjo / Tombak

Dibuat dari besi dan dipasang atau diikat dengan anyaman rotan dan bertangkai dari bambu atau kayu keras.

Telawang / Perisai/ jabakng




Terbuat dari kayu ringan, tetapi liat. Ukuran panjang 1 – 2 meter dengan lebar 30 – 50 cm. Sebelah luar diberi ukiran atau lukisan dan mempunyai makna tertentu. Disebelah dalam dijumpai tempat pegangan.

Mandau


Merupakan senjata utama dan merupakan senjata turun temurun yang dianggap keramat. Bentuknya panjang dan selalu ada tanda ukiran baik dalam bentuk tatahan maupun hanya ukiran biasa. Mandau dibuat dari batu gunung, ditatah, diukir dengan emas/perak/tembaga dan dihiasi dengan bulu burung atau rambut manusia. Mandau mempunyai nama asli yang disebut “Mandau Ambang Birang Bitang Pono Ajun Kajau�, merupakan barang yang mempunyai nilai religius, karena dirawat dengan baik oleh pemiliknya.
Batu-batuan yang sering dipakai sebagai bahan dasar pembuatan Mandau dimasa yang telah lalu yaitu: Batu Sanaman Mantikei, Batu Mujat atau batu Tengger, Batu Montalat.Mandau adalah senjata tajam sejenis parang berasal dari kebudayaan Dayak di Kalimantan. Mandau termasuk salah satu senjata tradisional Indonesia. Berbeda dengan parang, mandau memiliki ukiran – ukiran di bagian bilahnya yang tidak tajam. Sering juga dijumpai tambahan lubang-lubang di bilahnya yang ditutup dengan kuningan atau tembaga dengan maksud memperindah bilah mandau.

Kumpang


Kumpang adalah sarung bilah mandau. Kumpang terbuat dari kayu dan lazimnya dihias dengan ukiran. Pada kumpang terikat pula semacam kantong yang terbuat dari kulit kayu berisi pisau penyerut dan kayu gading yang diyakini dapat menolak binatang buas. Mandau yang tersarungkan dalam kumpang biasanya diikatkan di pinggang dengan jalinan rotan.

Bahan baku pembuatan mandau biasa dapat juga menggunakan besi per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan dan besi batang lain. Piranti kerja yang digunakan terutama adalah palu, betel, dan sebasang besi runcing guna melubangi mandau untuk hiasan. Juga digunakan penghembus udara bertenaga listrik untuk membarakan nyala limbah kayu ulin yang dipakainya untuk memanasi besi. Kayu ulin dipilih karena mampu menghasilkan panas lebih tinggi dibandingkan kayu lainnya. senjata suku dayak Mandau asli mempunnyai penyang, penyang adalah kumpulan-kumpulan ilmu suku dayak yang didapat dari hasil bertapa atau petunjuk lelulur yang digunakan untuk berperang. Penyang akan membuat orang yang memegang mandau sakti, kuat dan kebal dalam menghadapi musuh. mandau dan penyang adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan turun temurun dari leluhur.

Dohong

Senjata ini semacam keris tetapi lebih besar dan tajam sebelah menyebelah. Hulunya terbuat dari tanduk dan sarungnya dari kayu. Senjata ini hanya boleh dipakai oleh kepala-kepala suku, Demang, Basir.

Dayak bukan Melayu

Suku Dayak adalah suku asli Kalimantan yang hidup berkelompok yang tinggal di pedalaman, di gunung, dan sebagainya. Kata Dayak itu sendiri sebenarnya diberikan oleh orang-orang Melayu yang datang ke Kalimantan. Orang-orang Dayak sendiri sebenarnya keberatan memakai nama Dayak, sebab lebih diartikan agak negatif. Padahal, semboyan orang Dayak adalah “Menteng Ueh Mamut”, yang berarti seseorang yang memiliki kekuatan gagah berani, serta tidak kenal menyerah atau pantang mundur.
Asal kata Dayak sendiri hingga sekarang orang masih berbeda pendapat. Ada yang menyebutnya berasal dari kata ‘Daya’, yang dalam bahasa Kenyah berarti hulu sungai atau pedalaman. Namun ada juga –terutama orang luar Dayak pada abad lalu—yang mengartikannya sebagai head hunters atau pengayau. Hal itu dimungkinkan karena tradisi masa lalu mereka yang suka berperang antarsuku, dengan memenggal kepala musuhnya sebagai perlambang penaklukan sekaligus juga ‘teman’ (bagi mereka, kepala musuh yang sudah dipenggal itu bisa juga diartikan sebagai teman, karena selain bisa pelindung mereka dari roh-roh jahat, juga bisa membawa berkah atau rejeki).Dalam sebuah penelitian, disebutkan, pada mulanya suku Dayak berasal dari Provinsi Yunan, sebuah daerah di selatan China (Mainland). Mereka kemudian bermukim di Apo Kayan, daerah Long Nawan sekarang, dekat perbatasan dengan Malaysia. Kapan datangnya, tidak seorang pun tahu –karena kebudayaan Dayak tidak meninggalkan catatan-cataan tertulis. Setelah itu mereka menyebar ke seluruh pelosok Kalimantan, terutama di sepanjang aliran sungainya.Sedangkan menurut kepercayaan Dayak, terutama yang dipedalaman Kalimantan yang disampaikan dari mulut ke mulut, dari nenek kepada bapak, dari bapak kepada anak, hingga saat ini yang tidak tertulis mengakibatkan menjadi lebih atau kurang dari yang sebenar-benarnya, bahwa asal-usul nenek moyang suku Dayak itu diturunkan dari langit yang ke tujuh ke dunia ini dengan “Palangka Bulau” ( Palangka artinya suci, bersih, merupakan ancak, sebagai tandu yang suci, gandar yang suci dari emas diturunkan dari langit, sering juga disebutkan “Ancak atau Kalangkang” ).
orang dayak
Menurut ahli sejarah, dulunya benua Asia dan pulau Kalimantan yang merupakan bagian nusantara yang masih menyatu, yang memungkinkan ras mongoloid dari asia mengembara melalui daratan dan sampai di Kalimantan dengan melintasi pegunungan yang sekarang disebut pegunungan “Muller-Schwaner”. Suku Dayak merupakan penduduk Kalimantan yang sejati. Namun setelah orang-orang Melayu dari Sumatra dan Semenanjung Malaka datang, mereka makin lama makin mundur ke dalam.Belum lagi kedatangan orang-orang Bugis, Makasar, dan Jawa pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Suku Dayak hidup terpencar-pencar di seluruh wilayah Kalimantan dalam rentang waktu yang lama, mereka harus menyebar menelusuri sungai-sungai hingga ke hilir dan kemudian mendiami pesisir pulau Kalimantan. Suku ini terdiri atas beberapa suku yang masing-masing memiliki sifat dan perilaku berbeda.
Suku Dayak pernah membangun sebuah kerajaan. Dalam tradisi lisan Dayak, sering disebut ”Nansarunai Usak Jawa”, yakni sebuah kerajaan Dayak Nansarunai yang hancur oleh Majapahit, yang diperkirakan terjadi antara tahun 1309-1389 (Fridolin Ukur,1971). Kejadian tersebut mengakibatkan suku Dayak terdesak dan terpencar, sebagian masuk daerah pedalaman. Arus besar berikutnya terjadi pada saat pengaruh Islam yang berasala dari kerajaan Demak bersama masuknya para pedagang Melayu (sekitar tahun 1608).
Sebagian besar suku Dayak memeluk Islam dan tidak lagi mengakui dirinya sebagai orang Dayak, tapi menyebut dirinya sebagai orang Melayu atau orang Banjar. Sedangkan orang Dayak yang menolak agama Islam kembali menyusuri sungai, masuk ke pedalaman di Kalimantan Tengah, bermukim di daerah-daerah Kayu Tangi, Amuntai, Margasari, Watang Amandit, Labuan Lawas dan Watang Balangan. Sebagain lagi terus terdesak masuk rimba. Orang Dayak pemeluk Islam kebanyakan berada di Kalimantan Selatan dan sebagian Kotawaringin, salah seorang Sultan Kesultanan Banjar yang terkenal adalah Lambung Mangkurat sebenarnya adalah seorang Dayak (Ma’anyan atau Ot Danum).
baliatn
Tidak hanya dari nusantara, bangsa-bangsa lain juga berdatangan ke Kalimantan. Bangsa Tionghoa diperkirakan mulai datang ke Kalimantan pada masa Dinasti Ming tahun 1368-1643. Dari manuskrip berhuruf kanji disebutkan bahwa kota yang pertama di kunjungi adalah Banjarmasin. Tetapi masih belum jelas apakah bangsa Tionghoa datang pada era Bajarmasin (dibawah hegemoni Majapahit) atau di era Islam.
Kedatangan bangsa Tionghoa tidak mengakibatkan perpindahan penduduk Dayak dan tidak memiliki pengaruh langsung karena mereka hanya berdagang, terutama dengan kerajaan Banjar di Banjarmasin. Mereka tidak langsung berniaga dengan orang Dayak. Peninggalan bangsa Tionghoa masih disimpan oleh sebagian suku Dayak seperti piring malawen, belanga (guci) dan peralatan keramik.Sejak awal abad V bangsa Tionghoa telah sampai di Kalimantan. Pada abad XV Raja Yung Lo mengirim sebuah angkatan perang besar ke selatan (termasuk Nusantara) di bawah pimpinan Chang Ho, dan kembali ke Tiongkok pada tahun 1407, setelah sebelumnya singgah ke Jawa, Kalimantan, Malaka, Manila dan Solok. Pada tahun 1750, Sultan Mempawah menerima orang-orang Tionghoa (dari Brunei) yang sedang mencari emas. Orang-orang Tionghoa tersebut membawa juga barang dagangan diantaranya candu, sutera, barang pecah belah seperti piring, cangkir, mangkok dan guci (Sarwoto kertodipoero,1963)

Adat Mangkok Merah dan Pamabakng

“Adat Mangkok Merah dan Pamabakng” adalah sebuah judul yang sengaja diangkat dari permukaan, karena adat mangkok merah dan pamabakng telah di kenal oleh masyarakat luas diluar etnis Dayak terutama dalam gerakan meyeluruh masayarakat Dayak takala penumpasan gerakan Paraku G-30-S PKI di Kalimantan Barat pada tahun 1967. Demikian pula adat Pamabakng yang cukup dikenal karena telah beberapa kali diberlakukan terutama dalam upaya perdamayan akibat kerusuhan etnis yang terjadi di Kalimantan Barat dan tragedy berdarah di markas Armet Nagabang beberapa tahun yang lalu. Walupun Adat ini sudah cukup dikenal dikalangan masyarakat luas, namun adat ini perlu diangkat dalam suatu tulisan demi untuk persamaan presepsi tentang adat itu karena selama ini mungkin terdapat perbedaan presepsi dikalangan masayarakat luas bahkan dikalangan masayarakat Dayak sendiri.
Kedua jenis adat ini mempunyai keunikan tersendiri ibarat dua sisi yang bersebaranagan namaun mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Mangkok Merah adalah adat yang bersifat sakral dan memaksa untuk mengarahkan masa demi tujuan tertentu sementara pamabakng adalah adat yang bersipat sakral yang harus dipatuhi dalam upaya perdamaian akibat adanya suatu komplik berdarah.
Dengan demikian selain bersebrangan dan mempunyai keterkaitan yang sangat erat, kedua adat ini fungsinya seolah-olah bertentangan. Terlepas dari pendapat pro dan kontra secara esensi adat ini perlu dipertahankan dan di lesatarikan, namun apakah ia masih tetap dipertahankan dan dilestarikan, namun apakah ia masih tetap ditaati dan di patuhi terutama di era globalisasi yang serba moderen ini.
ADAT MANGKOK MERAH
Berdasarkan jenis alat peraganya, pada mulanya adat ini bernama mangkok jaranang. Jaranang adalah sejenis tanaman akar yang mempunyai getah berwrana merah. Getah akar jaranang ini di pergunakan sebagai penganti warna cat merah karena pada waktu itu orang belum mengenal cat. Akar jaranang yang berwarna merah ini dioleskan pada dasar mangkuk bagian dalam.
Oleh karena itu ia disebut mangkok merah. Pada jaman dahulu apabila dalam suatu kasus pihak pelaku tidak bersedia di selesaikan secara adat maka pihak ahli waris korban yang merasa dihina dan dilecehkan kehormatan, harkat dan martabatnya atas kesepakatan dan musyawarah ahli waris segera melakukan aksi belas dendam melalui pengerah masa secara adat yang disebut adat mangkok merah. Kasus tersebut biasanya mangkuk menyangkut kasus parakng- bunuh ataupun kasus pelecehan seksual dan lain sebagainya yang sifatnya mengarah kepada pelecehan dan penghinaan terhadap ahli waris.
Alat Peraga dan Maknanya
Alat paraga mangkok merah terdiri dari :
• Sebuah mangkuk sebagi tempat/sarana untuk meletakkan alat paraga lainnya.
• Dasar mangkuk bagian dalam dioles dengan getah jaranang berwarna merah yang mengandung pengertian “ Pertumpahan darah “.
• Bulu/sayap ayam yang mengandung pengertian “ Cepat “, segera, kilat, seperti terbang”.
• Tabur atap daun ( ujung atap yang terbuat dari daun rumbia) mengandung pengertian bahwa yang membawa berita itu tidak boleh terhambat oleh hujan karena ada terinak ( payung ).
• Longkot api ( bara kayu api baker yang sudah di pakai untuk memasak di dapur ) yang mempunyai pengertian bahwa yang membawa berita tidak boleh terhambat oleh petang/gelap malam hari, karena sudah disedikan penerangan api colok dsb.
Alat para mangkok merah dikemas dalam mangkok yang telah diberi warna merah jaranang kemudian di bungkus dengan kain. Beberapa orang yang di tunjuk utnuk menyampaikan berita sekaligus mengajak seluruh jajaran ahli waris itu sebelumnya di berikan arahan mengenai maksud dan tujuan mangkok merah itu, siapa saja yang harus ditemui, kapan berkumpul, tempat berkumpul dan lain sebagainya. Tentu saja mereka yang membawa berita mangkok merah tersebut tidak boleh menginap bahkan singah terlalu lamapun tidak boleh. Walau hujan lebat dan petang gelap sekalipun mereka harus meneruskan perjalanannya.
Seperti yang diuraikan dalam pendahuluan, bahwa yang melatar belakangi terjadinya adat mangkok merah itu karena akibat adanya suatu yang tidak mau diselasaikan secara adat oleh pelakunya sehingga dianggap telah menghina dan melecahkan harkat dan martabat ahli waris korban. Damai kehormatan,harakat dan maratabat ahli waris sehingga mereka mengadakan upaya pembalasan dengan mengumpulkan ahli waris melalui adat mangkok merah. Misalnya seorang yang mati terbunuh apabila dalam waktu 24 jam tidak ada tanda-tanda upaya penyelesaian secara adat maka pihak ahli waris korban segera menyikapinya dengan suatu upaya pembelasan, karena perbuatan sipelaku di anggap telah menentang pihak ahli waris korban dan ia pantas dihajar sebagai binatang karena tidak beradat. Selanjutnya digelarlah adat mangkok mereah seperti yang telah di jelaskan di atas.
Sebagai mana di jelaskan di atas bahwa gerakan mangkok merah muncul untuk membela kehormatan, harkat dan martabat ahli waris yang telah dihina dan dilecehkan. Dengan demikian tentu saja gerakan ini menjadi tangung jawab ahli waris. Menurut masyarakat adat Dayak Kanayatn susunan/turunan page waris samdiatn itu dapat digambarkan menurut garis lurus yaitu :
1. Saudara Sekandung ( tatak pusat ) disebut samadiatn.
2. Sepupu satu kali ( sakadiritan ) di sebut kamar kapala.
3. Sepupu dua kali ( dua madi’ ene’ ) di sebut waris.
4. Sepupu tiga kali ( dua madi’ ene’ saket ) di sebut waris.
5. Sepupu empat kali ( saket ) di sebut waris.
6. Sepupu lima kali ( duduk dantar ) di sebut waris.
7. Sepupu enam kali ( dantar ) di sebut waris.
8. Sepupu tujuh kali ( dantar page ) di sebut waris.
9. Sepupu delepan kali ( page ) masih tergolong waris.
10. Sepupu sembilan kali, dah baurangan tidak tergolong waris.
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa yang mulai disebut waris adalah pada turunan sepupu tiga kali atau dua madi’ene’, sehinga mereka yang termasuk dalam turunan ini di anggap sebagai kepala waris atau waris kuat. Merekalah yang berhak memimpin gerakan ini sifatnya mangkok mereah.
Sebagai mana telah di jelaskan dalam pendahuluan maka sifat-sifat yang terkandung didalam adat mengkok merah tersebut adalah :
1. Seluruh acara pelaksanaan adat mangkok merah dari mulai bermusyawarah/mufakat hinga pemberangkatan bala, sarat prilaku-prilaku mistik relegius, oleh karena itu adat bersifat sakral.
2. Pihak ahli waris yang dituju atau yang menerima berita mengkok merah demi menjunjung tinggi harkat dan martabat serta kehormatan ahli waris mereka harus ikut. Apabila mereka tidak ikut, mereka dapat dicap sebagai pengecut dan tidak menaruh rasa malu. Dengan demikaian mereka terpaksa harus ikut. Jadi dalam adat mangkok merah terdapat sifat mengikat atau memaksa.
Menelusuri proses pelaksanaan adat mangkok mereah, ternyata bahwa pelkasanan dan penangung jawab adat mengkok merah adalah selauruh jajaran ahli waris korban di pimpin oleh ahli waris dua madi’ ene’ sebagai kepala waris. Sedangkan sasarannya adalah pihak pelaku yang tidak bersedia membayar hukuman adat senhinga di anggap telah melecahkan dan menghina pihak ahli waris korban. Apabila bala telah bernagkat menuju sasaran hampir tidak ada alternatif lain untuk pencegahan, kecuali dengan upaya adat dimana pihak pelaku harus memasang adat pamabang.
ADAT PAMABAKNG
Sebagai mana telah diuraikan diatas bahwa adat mangkok merah dan adat pamabang ibarat dua sisi yang berseberangan dan mengandung makna yang bertentangan namun keduanya mempunyai keterikatan yang sangat erat. Telah diuraikan pula pelaksanaan adat mangkok merah mempunyai dampak yang sangat negatif, akan tetapi sebagai alat ia sangat tergantung kepada pemakaiyannya. Dengan demikian ia dapat pula berdampak positif, misalnya penggunaan adat mangkok merah pada saat pemumpasan paraku G-30-S PKI di Kalimantan Barat pada tahun 1967.
Alat Peraga
Sementara itu adat pamabankng mempunyai dampat yang sangat positip mengupayakan penyelasaian komplik sejarah damai. Bala yang akan menyerag setelah mengadakan pengerahan masa melalaui adat mangkok merah. Harus cepat di antisipasi oleh pengurus adat , dalam hal ini temenggung dibantu oleh pasirah dan pangaraga. Mereka harus segera memeberi tahu sekaligus memerintahkan kepada ahli waris di bantu oleh msayarkat kampung untuk memasang adat pamabakng, dengan alat paraganya sebagai berikut :
- 1 buah tempayan jampa diletakkan di atas jarungkakng banbu kuning ditutup pahar dengan posisi telungkup.
- Kemudian ada pelantar di taruh di atas talam lengkap dengan topokng ( tempat sirih ) dan beras beserta alat-alat palantar lainnya lengkap dengan ayam 1 ekor sedapatnya berwarna putih, tidak berwarna merah.
- 1 buah bendera berwarana putih yang dipasang di dekat tampayan jampa.
- Kemudian di dekat tempayan jampa harus ada papangokng ( penggung kecil dari kayu ) untuk meletakkan palantar.
- Disekitar pamabang terhampar bide untuk tempat duduk dan bermusyawarah dengan bala yang akan datang.
- Tempayan jamba melambangkan tubuh korban jika terjadi pada kasus pembunauhan, dan sebagai tanda pengakuan adat bagi pelaku.
- Ayam putih dan bendera putih sebagai simbol perdamaian.
- Beras banyu sebagai simbol perampunan sekaligus untuk menenangkan hati yang sedang dilanda emosi.
- Topokng tempat sirih dipergunakan untuk menyapa bala yang datang.
Pamabankng harus ditunggu oleh temenggung dan jika temenggung tidak ada/berhalangan, pamabakng di tunggu oleh pasirah atau oleh tua-tua adat yang dianggap mengerti tentang adat. Selain mengerti tentang adat orang yang menunggu pemabankng haruslah orang yang bijaksana dan biasanya pula harus orang yang punya ilmu dalam mengatasi kasus seperti itu misalnya mantra dan jampi-jampi yang di sebut sanga bunuh, bungkam, kata gampang, pelembut hati seperti pangasih dan lain-lain masksudnya agar saran serta naseihat dsb. Dapat dipakai oleh pihak bala yang sedang emosi.
Apa bila keadaan yang sangat gawat dan rawan, pamabankng dapat di pasang lebih dari satu yaitu dipersimpangan jalan masuk dan di ujung pante ( pelataran ). Maksudnya adalah apabila pamabakng yang satu tetap dilangar, masih adalagi pamabnag lain yang terakhir. Pamabakng yang terakhir ini merupakan pertahanan terakhir sehinga apabila pamabang terakhir inipun di langar maka tidak ada alternatif lain selain harus mengadakan perlawanan dan perang kelompok ahli warispun tidak dapat terelakan. Perbuatan ini dapat menyebabkan ririkngnya adat raga nyawa, artinya adat raganyawa tidak dibayar. Namun sepanjang sejarah perjalanan adat hal seperti ini tidak pernah terjadi. Pada saat bala tiba di tempat pamabang, segera penunggu pamabakng menyapanya dengan topokng sekaligus di persilakan duduk. Ia mulai membentakangkan arti dan makana pamabakng bahwa pihak pelaku mengaku bersalah dan bersedia menyelasaikannya secara hukum adat. Biasanya setelah mendengar penjelasan itu pihak bala melampisan emosinya dengan menikamkan senjatnya ketanah di sertai dengan tangisan karena hatinya kesal tidak mendapat perlawanan.
Maka yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah :
1. Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan :
a. Bahwa pihak pelaku menetang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris.
b. Pihak pelaku tidak mau sama sekalai membayar adat.
c. Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah pihak untuk saling menyerang.
2. Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan :
a. Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat
b. Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.
Adat pamabakng adalah adat bahoatn artinya hanya untuk dipajang bukan untuk di bayarkan. Setelah bala datang mereka harus di bore baras banyu dan selanjutnya dilakukan persembanhan kepada jubata. Pamabakng teteap terpasang selama adat belum diselesaikan dan paling lama selama 3 hari.
Sumber: http://yohanessupriyadi.blogspot.com/

Upacara masyarakat Dayak Kanayatn

Upacara dalam masyarakat Dayak Kanayatn tidak dapat dipisahkan dari sistem kepercayaan dan religi. Perwujudannya direalisasikan melalui berbagai ritus atau upacara ritual, agar mereka memperoleh pertolongan roh gaib, roh para leluhur, dan Jubata. Upacara dalam konsep kepercayaan seperti itu dimaksudkan sebagai pembuktian keyakinan terhadap Jubata sekaligus pemantapannya. Ia merupakan transpormasi hubungan manusia dengan alam gaib sebagaimana tergambar dalam setiap prosesi upacara. Di sinilah masyarakat memperjelas dan mempertegas konsep tentang apa yang mereka yakini dan adat yang mereka jalankan. Usaha memperjelas itu dilalui dengan tindakan, mantra-mantra, nyanyian, musik dan tari, sampai pada penuangan simbol-simbol tertentu. Konsep seperti ini akhirnya membawa posisi religi lebih mendominasi dalam kehidupan mereka. Mereka membagi upacara-upacara tersebut menjadi beberapa macam sebagai beikut.
a. Upacara yang Berkaitan dengan Inisiasi
1) Upacara sebelum perkawinan.
Biasanya sebelum upacara pernikahan diadakan, terlebih dahulu pihak keluarga melakukan Bahaupm (musyawarah). Pada upacara ini calon mempelai laki-laki dan mempelai perempuan akan menentukan apakah suami ikut istri atau sebaliknya.
2) Upacara Ngaladakng Buntikng
Upacara ini dilaksanakan di kamar suami istri pada saat hamil 3 bulan. Upacara ini dilakukan dengan maksud menghindari keguguran, terutama saat hamil pertama.
3) Upacara Batalah
Upacara Batatah, yaitu upacara untuk memberi nama pada bayi yang baru lahir. Upacara ini dilakukan setelah tiga atau tujuh hari kelahiran bayi yang didahului dengan prosesi pemandian bayi. Apabila upacara ini dilakukan pada hari ketiga setelah kelahiran bayi, maka upacara ini harus disertai dengan penyembelihan seekor ayam untuk selamatan. Bila upacara dilaksanakan pada hari ketujuh, maka disembelih seekor babi untuk perjamuan dan balas jasa yang menolong kelahiran.
4). Upacara Batenek
Batenek adalah upacara melubangi telinga anak perempuan. Upacara ini dilakukan setelah anak berumur antara dua sampai tiga tahun.
5) Upacara Babalak
Babalak adalah upacara penyunatan anak laki-laki di bawah usia sepuluh tahun. Upacara ini masih tetap dijalankan walaupun orang Dayak masih memegang kuat kepercayaan lama. Dalam upacara ini biasanya disembelih tiga ekor babi dan dua belas ekor ayam. Bagi keluarga yang tidak mampu, perayaannya dapat digabungkan dengan keluarga lain yang mampu, namun harus menyumbang seekor ayam, tiga kilogram beras sunguh (beras biasa), dan tiga kilogram beras pulut (ketan).
6) Upacara adat Karusakatn.
Karusakatn adalah upacara yang berhubungan dengan kematian. Bagi orang Dayak Kanayatn, orang yang meninggal harus dikuburkan paling lama satu malam setelah meninggal. Upacara kematian ini terdiri atas beberapa bagian, yaitu: (a) Upacara adat Basubur, yakni upacara untuk memberi makan orang yang telah meninggal; (b) Upacara Barapus, yaitu upacara yang dilakukan tiga hari setelah pemakaman untuk memberitahukan kepada orang yang meninggal bahwa ia telah meninggal dunia; (c) Upacara Malahi, yaitu upacara yang dilakukan di tengah ladang seperti orang yang meninggal itu melakukan sesuatu, seperti mengerjakan ladang atau sedang panen. Pelaksanaan upacara ini bertujuan agar arwah orang yang meninggal tidak mengganggu ladang; (d) Upacara Ngalapasatn tahun mati, yakni upacara untuk melepas arwah orang yang telah meninggal setelah tiga tahun. Jika belum genap tiga tahun, maka keluarga orang yang meninggal harus memberi sesaji setiap ada upacara adat.
b. Upacara yang Berkaitan dengan Pertanian
Masyarakat Dayak Kanayatn merupakan masyarakat agraris, yaitu masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pertanian. Sebagai masyarakat petani, orang Dayak Kanayatn memiliki beberapa tradisi yang berkaitan dengan siklus pertanian selama satu tahun, yang dkenal dengan adat bahuma batahutn. Menurut aturan adat dikenal sejumlah upacara yang dilakukan pada setiap tahapan pertanian. Tahap-tahap pertanian ini dimulai setiap bulan Juni sampai bulan April. Adapun urutan upacara yang dilakukan adalah sebagai berikut.
1) Upacara Nabo’ Panyugu Nagari
Sebelum membuka suatu lahan pertanian, pertama-tama seluruh penduduk desa harus meminta ijin bersama-sama dengan cara berdoa di Panyugu (tempat ibadat) ketemenggungan. Agar doa ini terkabul, maka penduduk harus bapantang (menjalankan pantang) selama tiga hari tiga malam. Selama masa bapantang itu masyarakat tidak boleh bekerja, tidak makan daging, pakis, rebung, cendawan, dan keladi. Mereka juga tidak boleh mengeluarkan kata-kata kotor atau umpatan yang dapat menyebabkan bapantang itu gagal.
2) Upacara Nabo’ Panyugu Tahutn
Upacara ini dilakukan untuk menetapkan lokasi pertanian dengan sembahyang di Panyugu untuk memohon keselamatan dan berkah yang baik. Hal ini dilakukan karena masyarakat Dayak Kanayatn parcaya bahwa keberhasialan ritual dapat menentukan keberhasilan panen mereka tahun itu.
3) Upacara Ngawah
Upacara ini dilakukan malam hari untuk mencari tempat yang cocok untuk menanam padi. Pencarian lahan dilakukan dengan cara mengetahui gajala-gejala alam seperti bunyi burung dan binatang yang dapat memberi petunjuk kepada mereka dalam menentukan lahan pertanian. Adapun binatang-binatang itu, seperti kunikng, kalingkoet, tampi’ seak, ada’atn. Jika terdengar bunyi di atas bukit, berarti pertanian di dataran tinggi akan berhasil (ladang), namun bila bunyi berasal dari lembah, maka hal itu merupakan tanda pertanian ladang akan suram. Bila ditemukan bangkai binatang di atas lahan pertanian, menandakan bahwa lahan yang sudah ditentukan itu baik untuk ditanami.
4) Upacara Mandangar Rasi
Upacara ini dilakukan setelah upacara Ngawah. Upacara ini merupakan tanda bunyi dari alam yang menyatakan baik atau buruk hasil pertanian nanti (pesan rasi). Apabila pesan rasi dianggap baik, maka pekerjaan diteruskan, sebaliknya bila pesan dari rasi tidak baik, maka pekerjaan harus dihentikan.
5) Kegiatan Ngaratas
Ngaras merupakan kegiatan membuat lajur batas atas lahan pertanian dengan lahan tetangga. Setelah itu barulah bahuma (menebas) hutan sampai dengan selesai. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman dan agar tidak terjadi pengambilan batas tanah ladang orang lain.
6) Nabakng
Nabakng adalah upacara menebang pohon setelah kegiatan menebas. Setelah itu dilakukan upacara baremah dengan membuat persembahan untuk Jubata, agar diperbolehkan memakai lahan pertanian atau ladang yang akan digarap. Bila ada pohon besar, maka pohon tersebut tidak ditebang, melainkan hanya dikurangi cabang-cabangnya. Orang Dayak Kanayatn percaya bahwa pohon besar biasanya dihinggapi burung tingkakok atau burung berkat padi yang menjaga dan menimbang buah padi, sehingga pada waktu panen nanti akan mendapat padi yang baik (berisi) dan melimpah.
7) Ngarangke Raba’
Ngarangke Raba’ adalah upacara mengeringkan tebasan dan tebangan dalam beberapa waktu untuk kemudian dibakar. Sebelum dibakar dilakukan ngaraki’ yaitu membersihkan daerah sekeliling yang akan dibakar untuk pencegahan merambatnya api secara luas. Upacara ini dilakukan untuk meminta berkah pada roh pelindung sebelum pekerjaan selanjutnya dilaksanakan.
8) Membuat Solor atau Jaujur
Upacara ini adalah upacara pembuatan tanda batas antara ladang milik sendiri dengan ladang tetangga agar jangan sampai terjadi kesalahpahaman karena kesalahan pemakaian batas tanah garapan.
9) Upacara Batanam Padi
Upacara Batanam padi ini terdiri dari: (a) Upacara Ngalabuhan, yakni upacara memulai tanam padi; (b) Upacara Ngamala Lubakng Tugal. Upacara ini dilakukan di sawah atau ladang secara intensif agar padi yang ditanam dapat tumbuh dengan baik, berhasil dan tidak diganggu hama; (c) Upacara Ngiliratn penyakit padi atau menghanyutkan padi-padi bekas gigitan hama maupun binatang ke sungai dengan maksud membuang sial (penyakit).
10) Upacara Ngabati
Upacara ini dilaksanakan di tengah ladang pada saat hendak panen padi atau saat padi menguning. Upacara ini merupakan permohonan agar padi yang telah menguning tersebut tidak diganggu hama tikus dan agar semua padi berisi, sehingga bila panen tiba hasilnya banyak.
11) Upacara Naik Dango
Upacara Naik Dango merupakan upacara inti dari beberapa tahapan upacara yang berkaitan dengan panen padi (pesta penen). Upacara ini merupakan upacara syukuran padi yang dilaksanakan masyarakat Dayak Kanayatn setiap setahun sekali pada tanggal 27 April. Pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran setiap kecamatan di Kabupaten Landak. Upacara ini merupakan upacara besar yang banyak melibatkan masyarakat dan kesenian di dalamnya.
3. Tradisi Lisan dan Adat Dayak Kanayatn
Tradisi lisan Dayak Kanayatn sama halnya dengan adat yang berlaku dalam kehidupan mereka. Adat ini meliputi seluruh aspek kehidupan dan berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Ia mengatur kehidupan masyarakat dalam berinteraksi. Ketika masyarakat Dayak Kanayatn melanggar hukum adat, mereka sangat malu ketimbang mereka melanggar peraturan pemerintah. Hal ini karena adat merupakan peraturan warisan nenek moyang yang bersifat universal dan mengikat. Tidak menghormati adat dianggap “tidak beradat”. Bila masyarakat Dayak Kanayatn tidak beradat, maka dapat disamakan bukan orang Dayak. Hal seperti inilah yang menyebabkan tradisi lisan dan adat sangat dihormati, serta dijunjung tinggi dalam kehidupan masyarakatnya.
Tradisi lisan Dayak Kanayatn terkait erat dengan upacara. Semua tata pergaulan, perilaku dan upacara dalam masyarakat Dayak Kanayatn diatur oleh adat dan adanya sangsi bagi setiap pelanggaran. Melalui adat ini pula semua bentuk upacara dan musik dalam upacara dapat terjaga kelestariannya. Artinya adat atau tradisi lisan Dayak Kanayatn mengharuskan adanya upacara, sedangkan upacara berkaitan erat dengan musik sebagai bagian upacara.
Tradisi lisan masyarakat Dayak Kanayatn merupakan bagian dari mitos yang berhubungan dengan kepercayaan. Mitos-mitos ini menerangkan suatu kejadian yang suci atau suatu peristiwa yang dialami nenek moyang jaman dahulu. Masa purba merupakan masa yang suci dan pada waktu itu masih terjadi pertemuan dengan Ilahi. Keseluruhan mitos ini menjadi dasar tingkah laku untuk mendukung stabilitas pergaulan di masyarakat. Masyarakat sangat menghormati mitos, karena adat lahir dari mitos tersebut. Oleh karena itu wajar saja bila sebagian orang menganggap mitos sebagai kitab sucinya masyarakat Dayak Kanayatn, bahkan bagi seluruh masyarakat Dayak di Kalimantan.
Tradisi lisan Dayak Kanayatn terbagi menjadi dua bagian, yaitu yang bercorak cerita, seperti cerita rakyat, legenda, epik, dan yang bercorak bukan cerita, seperti ungkapan, nyanyian puisi lisan, peraturan dan upacara adat.1. Adapun tradisi lisan tersebut adalah sebagai berikut.
a. Bercorak Cerita
1) Singara, jenis cerita rakyat biasa yang berhubungan dengan situasi kehidupan di masyarakat, seperti cerita jenaka, cerita pelipur lara, cerita binatang dan cerita percintaan.
2) Gesah, adalah cerita yang berhubungan dengan agama lama atau agama asli dan asal usul kehidupan. Contohnya cerita pahlawan, asal usul dunia, kehidupan, manusia, asal usul padi dan bercocok tanam (berladang), dan lain sebagainya.
3) Osolatn, yaitu kisah asal usul keturunan (jujuhatn) atau tentang silsilah keturunan suatu keluarga yang dapat dilacak lewat cerita tersebut. Contohnya seperti Osolatn atau jujuhatn Bukit Talaga.
4) Batimakng, yaitu kegiatan yang bersifat hiburan atau bujukan orang tua untuk anak-anak. Biasanya dibawakan pada waktu senggang atau saat mau tidur, seperti pepatah, pantun atau lagu (lagu pengantar tidur).
5) Pantutn, yaitu cerita berbentuk puisi yang berisi nasehat, peringatan, dan kasih sayang. Pantun ini banyak dibawakan dalam lagu-lagu Jonggan
6) Sungkalatn atau sungkaatn, yaitu cerita berbentuk perumpamaan atau pepatah tentang peringatan, penjelasan dan nasehat.
7) Salong, yaitu cerita dalam bentuk sindiran tentang suatu kebiasaan atau perilaku yang kurang baik mengenai pergaulan dalam masyarakat.
b. Bercorak Bukan Cerita
1) Sampore’, yaitu upacara yang berhubungan dengan rehabilitasi hubungan yang pernah cacat atau selisih, seperti dalam upacara perobatan Lenggang, Liatn, Dendo, Babuis (karena jukat atau roh halus yang mengganggu), Bapipis dan Batapukng Tawar.
2) Lala’, adalah semacam pantang atau larangan bagi masyarakat Kanayatn untuk makan makanan jenis tertentu, melakukan perkerjaan tertentu. Sebagai contoh bapantang sehabis mengadakan upacara ka’ Panyugu yang dilakukan masyarakat Dayak Kanayatn di sekitar Bukit Talaga.
3) Tanung, yaitu menentukan jenis perbuatan untuk mencari cara terbaik sebelum melakukan sesuatu dalam keadaan mendesak, seperti keadaan gawat, perang dan lain sebagainya. Tanung ini terbagi menjadi 5 macam, yaitu Tanung Ai’, Tanung Tali, Tanung Karake’, Tanung Sarakng Pinang, dan Tanung Dapa’ Layakng.
4) Baremah, yaitu permohonan penutup dalam suatu upacara atau sebagai tanda syukur atas hasil pekerjaan, seperti upacara pasca panen.
5) Renyah, yaitu sejenis pantun yang dilagukan yang biasanya berisi nasehat, sindiran, dan pesan yang terkait dengan kehidupan. Renyah biasanya dituturkan saat ke ladang, kebun dan hutan.
6) Bacece’, yaitu perundingan para tokoh kampung, sanak keluarga, kerabat sekampung mengenai budi, hutang orang yang telah meninggal.
7) Pangka’, yaitu upacara untuk memperingati Ne’ Baruakng sewaktu turun ke bumi membawa padi dan mengajarkan tradisi berladang kepada manusia.
8) Mura’atn, yaitu melakukan doa secara pribadi agar tidak ditimpa malapetaka.
9) Liatn, yaitu upacara ritual yang bersifat magis dan sakral dalam bentuk tarian dan doa atau vokal mantra (mantra yang dinyanyikan). Tujuannya pelaksanaan upacara ini tergantung dari orang atau keluarga yang melaksanakan, seperti berobat, mayar niat (membayar niat), ngangkat paridup (mengharap kehidupan yang lebih baik), dan lain sebagainya.
10) Mulo, yaitu pengucilan bagi orang yang melanggar adat istiadat dalam suatu masyarakat adat.
11) Gawe atau Gawai, yaitu upacara syukur atas apa yang telah diberikan Jubata atau menandai awal suatu kehidupan baru, seperti Gawe pasca panen, Gawe Balak (awal masa remaja), dan Gawe Penganten (menempuh hidup baru dalam berkeluarga).
12) Totokng, yaitu upacara penghormatan kepada kepala kayauan (kepala hasil mangayau) agar jangan sampai terkena kutuk kepala tersebut. Upacara ini dapat pula dikatakan untuk membuang sangar (dosa) atas kesalahan yang dilakukan saat Mangayau (memotong kepala) zaman dahulu.
13) Nyangahatn, yaitu upacara sembahyang atau berdoa menurut agama asli orang Dayak Kanayatn. Nyangahatn biasanya dilakukan sebelum melakukan sesuatu atau pada awal melakukan suatu upacara agar selamat dan terhindar dari gangguan makhluk halus. Nyangahatn juga digunakan untuk memanggil roh halus yang akan dimintai bantuannya dalam ritual pengobatan tradisional, seperti pengobatan dalam upacara liatn.
14) Dendo dan Lenggang, yaitu ritual perdukunan tradisi Dayak Kanayatn yang bersifat magis dan mendapat pengaruh budaya Melayu dan Cina. Tujuan upacara ini biasanya menyesuaikan niat orang atau keluarga yang melaksanakan upacara tersebut.
C. Kesenian
1. Seni Rupa
a. Seni Pahat dan Seni Ukir
Seni patung dalam masyarakat Dayak Kanayatn biasa disebut pantak. Pantak merupakan simbol penting dalam pemujaan sebagai penggambaran arwah nenek moyang yang telah meninggal. Pantak dibuat untuk menangkal roh jahat yang mengancam warga (malapetaka). Biasanya dipasang di jalan masuk kampung maupun panyugu.
Seni topeng dan seni patung saat ini sukar sekali ditemukan, terutama ketika agama Kristen dan Islam mulai masuk dalam kehidupan orang Dayak. Bentuk kesenian ini dilarang karena dianggap menyembah berhala atau bertentangan dengan konsep keimanan yang berlaku dalam agama tersebut.
Seni ukir merupakan salah satu bentuk penyimbolan yang paling menonjol dalam kebudayaan Dayak. Karakter kehidupan dan budaya masyarakatnya tergambar dalam kesenian tersebut, sehingga dengan melihat kesenian itu dapat diketahui kebudayaan suku yang bersangkutan. Hal ini karena kesenian tradisional tumbuh sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat diwilayahnya, dengan demikian ia mengandung sifat-sifat atau ciri-ciri yang khas dari masyarakatnya pula.”2.
Seni ukir biasanya terdapat pada ornamen tiang utama rumah panjang atau tiang teras. Selain itu juga ada tiang sandung (tempat menyimpan tulang orang mati) yang didirikan di depan rumah penduduk sebagai lambang keperkasaan sesorang. Di bagian atap tiang sandung dihiasi ukiran burung enggang yang melambangkan keagungan dan kewibawaaan tuan rumah.
Ketika arus modernisasi masuk dalam kehidupan orang Dayak, seni ukir ini hampir tidak ditemukan lagi, seiring musnahnya rumah panjang dan pengaruh agama baru. Seni ukir telah tergantikan dengan pekerjaan lain untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, sehingga segala macam kesenian yang tidak dapat bertahan telah terpinggirkan atau digantikan dengan pekerjaan lain yang lebih menguntungkan dan dianggap dapat mengatasi masalah perekonomian hidup masyarakat Dayak Kanayatn secara umum. Hal ini berkaitan dengan istilah “negara yang sedang berkembang”, dimana pengertian proses pengintegrasian unsur-unsur tradisional untuk suatu solidaritas nasional, mencakup juga pengembangan hasil integrasi unsur-unsur tadi untuk peningkatan kesejahteraan kehidupan bangsa yang menjunjung unsur-unsur kebudayaan itu. Warisan lama yang berbentuk pengaturan kehidupan material yang dianggap tidak mungkin bisa mengatasi tuntutan persoalan mereka yang baru akan ditinjau kembali dan diusahakan pembaharuan”.3. Oleh karena itu seni ukir yang dianggap tidak dapat mengatasi permasalahan ekonomi ditinggalkan dan diganti dengan pekerjaan lain yang dianggap mampu mengatasi masalah mereka. Selain itu tidak ada pengenalan dan pembelajaran kepada generasi berikutnya mengenai kesenian tersebut, sehingga kaum muda Dayak Kanayatn tidak banyak mengetahui tentang seni ukir yang pernah ada dalam kebudayaan mereka.
b. Seni Anyam
Kegiatan kreatif bagi masyarakat Dayak Kanayatn adalah seni anyam. Seni semacam ini sudah lama diwariskan secara turun-temurun. Bahannya kebanyakan dari rotan, sedangkan hasilnya berupa bakul-bakul kecil dan besar, keranjang, topi besar atau caping yang motifnya beragam. Disamping itu ada pula seni menganyam mute warna-warni yang dijadikan baju, ikat kepala, sampai kepada gantungan kunci dan tempat pena sebagai souvenir.
c. Seni Menempa Besi
Masyarakat Kanayatn banyak yang pandai menempa besi yang biasa disebut pantanatn. Beragam bentuk benda atau alat dari hasil pekerjaan menempa besi memiliki arti penting dalam kehidupan sehari-hari, yaitu untuk melambangkan keterikatan mereka dengan adat dan tradisi. Hasilnya berupa parang, seraut, beliung (sejenis kampak) dan lain sebagainya.
d. Seni Tenun
Menenun dikerjakan sebagai pekerjaan sambilan kaum wanita Dayak Kanayatn. Pekerjaan ini menggunakan alat sederhana dan tradisional. Barang yang menghasilkan terbilang indah dan unik, seperti baju adat yang dihiasi oleh motif-motif tradisional Dayak Kanayatn.
Masuknya modernisasi menyebabkan perkerjaan tenun telah ditinggalkan masyarakat. Hal ini karena perkembangan zaman menuntut masyarakat untuk bersaing disegala bidang kehidupan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi. Mereka menganggap bahwa pekerjaan menenun banyak memboroskan waktu dan hasilnya tidak dapat dijadikan penunjang perekonomian, sehingga pekerjaan ini ditinggalkan dan tidak dikerjakan lagi. Akhirnya kesenian yang sebenarnya berpotensi besar bagi penunjang kehidupan ekonomi dan budaya telah tenggelam ditinggalkan pemiliknya sendiri.
2. Seni Pertunjukan
a. Seni Tari
Seni tari Dayak Kanayatn umumnya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tari untuk upacara ritual dan tarian kesenian. Perbedaan yang mendasar dari kedua bentuk kesenian itu teletak pada proses penggunaannya, sebagai tarian ritual khusus dibawakan pada upacara ritual. Tarian tersebut dianggap sakral dan harus digunakan pada tempatnya. Tarian kesenian tradisi, walaupun terkadang sama-sama diperuntukan dalam konteks upacara, namun hanya sebagai hiburan yang dibawakan sesudah upacara inti selesai dan dapat digunakan dalam konteks lain.
Ada beberapa jenis tarian upacara ritual dalam masyarakat Dayak Kanayatn, antara lain tari Amboyo, tari Totokng, tari Baliatn. Tari Amboyo adalah tari yang digunakan pada upacara Naik Dango, yaitu upacara syukuran padi atau pesta panen. Tari Totokng adalah tarian yang digunakan pada upacara Notokng, yaitu upacara penghormatan kepada kepala kayauan. Upacara ini dilakukan untuk membuang sangar atau dosa bekas pekerjaan mengayau (berburu untuk memotong kepala) jaman dahulu, dan memohon agar selalu diberikan keselamatan. Tari Baliatn adalah tarian yang digunakan dalam upacara Baliatn. Semua tarian yang dibawakan dalam upacara itu senantiasa diiringi irama musik Dayak Kanayatn. Penggunaan musik dan tarian tersebut disesuaikan dengan upacara, sehingga masyarakat Dayak Kanayatn banyak mempunyai jenis tarian dan musik yang terkait erat dengan upacara.
b. Seni Musik
Musik tradisional bagi masyarakat Dayak Kanayatn merupakan salah satu aspek kebudayaan yang memiliki bentuk dan ciri khas dari setiap kelompok. Meskipun demikian, hampir semua kelompok mempunyai ciri-ciri dasar yang hampir sama antara satu dengan lainnya. Musik itu pada umumnya ditampilkan sebagai bagian upacara besar dalam siklus kehidupan dan peringatan waktu tertentu. Disamping itu digunakan pula sebagai hiburan, seperti dalam kesenian Jonggan.
Irama musik Dayak Kanayatn tergolong musik yang sangat fleksibel, sehingga dapat digunakan dalam upacara atau untuk mengiringi kesenian lain sebagai hiburan, seperti iringan tari, teater daerah, dan bentuk sajian tunggal (komposisi). Adapun jenis-jenis irama musik Kanayatn adalah sebagai berikut.
1). Irama Musik Bagu
Irama musik ini diciptakan oleh Abakng Nyawatn. Menurut tradisi lisan proses penciptaannya terinspirasi dari tujuh riam yang terdapat di sungai Bagu, sehingga musik tersebut dianggap sebagai replika bunyi dari ketujuh riam tersebut. Irama musik ini dibagi menjadi 7 bagian, yaitu Bagu, Samoko Lajakng, Samoko Batimang, Samoko Bagantung, Samoko Tapang, Taredek, dan Marense’.
2). Irama Musik Jubata
Irama musik Jubata dicipatakan oleh seorang Pamaliat (dukun) yang bernama Ne’ Ape’ Mantohari. Irama musik ini dibagi menjadi empat bagian, yaitu Jubata Lajakng atau Jubata Manta’, Jubata Masak, Jubata Bagael atau Jubata Babulakng, Pate Mangkok atau Jubata Pulakng.
3). Irama Musik Totokng
Pencipta irama musik Totokng adalah Samine Nak Janyahakng Tatek. Menurut cerita lisan beliau diajari langsung oleh roh halus bernama Kamang Mantekng. Irama musik ini dibagi menjadi enam bagian, yaitu Totokng Maniamas, Totokng Palanteatn, Totokng We’ Ongan, Totokng Binalu, Ledang Lajakng, dan Ledang Panyaot.
4). Irama Musik Bawakng
Irama Bawakng berasal dari Ne’ Saruna Nak Ujatn Jantu’. Menurut cerita beliau mendapatkan pengetahuan tentang irama musik tersebut dari Ne’ Nyala’ Nang Nukukng Pajaji. Musik ini dibagi menjadi tujuh bagian, yaitu Bawakng Lajakng, Bawakng Samoko, Bawakng Nyangkodo, Bawakng Joragan, Bawakng Kadedeng, Bawakng pulo atau Bawakng Panca, dan Bawakng Baramutn.
5). Irama Musik Dendo
Irama musik ini berasal dari Ne’ Dara Enokng. Ia memperoleh pengetahuan irama musik tersebut dari Sinede Pamalitn Pujut. Irama musik ini dibagi mejadi tiga bagian, yaitu Dendo 1, Dendo 2, Dendo 3.
6). Irama Musik Panyinggon.
Irama musik ini diperkenalkan oleh Ne’ Rendeng yang dipelajari langsung dari Sijore Pamaliatn Mawing. Musik ini dibagi menjadi empat bagian, yaitu Panyinggon, Kaldoleng, Gundali, Denayu.
7). Irama Musik Sipanyakng Kuku
Irama musik Sipanyakng Kuku diciptakan oleh Ne’ Tumas yang dipelajari dari Oera Pamaliatn Buntianak. Musik ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Sipanyakng Kuku, Dara Enek, dan Sigurinti.
8). Irama Musik Ngaranto
Irama musik ini diciptakan oleh Dayakng Dadompa yang dipelajarinya langsung dari Bang Kire Pamaliatn Subayatn. Irama musik ini dibagi menjadi sembilan belas bagian, yaitu Singkaluma’, Patabakng Urakng Mati, Guruh Ari atau Ola’ Oleh, Anyut-anyut Titisawa, Gora’-Gora’, Jaja’ Nyango, Ne’ Nange, Titi Bajoa, Batakng Singunang, Tingkakok, Saka Barime, Rumah Ne’ Jule, Rangkat Tabu, Sare Andang, Soka’ Soke, Ranto Padakng, Rindu’ Ati, Burukng Bapuput, dan Danakng Liokng.
Irama musik Dayak Kanayatn merupakan tabuhan pokok yang banyak digunakan sebagai iringan tari dalam ritual perdukunan dan ansambel kesenian Jonggan. Selain tabuhan tersebut terdapat pola tabuhan Melok untuk mengiringi tarian pencak (silat) dalam upacara Pangka’, kemudian tabuhan Amboyo yang digunakan dalam upacara Naik Dango.
Kesenian tradisi di Indoneseia tumbuh dan berkembang sejalan dengan tuntutan kehidupan manusia yang kebanyakan berhubungan dengan kepercayaan atau agama. Berbagai bentuk pemujaan sebagai manifestasi religius diungkapkan bersamaan dengan penuangan nilai keindahan. Keterkaitan kedua unsur tersebut akhirnya membentuk harmonisasi sosial yang diwadahi dalam sebuah upacara, sehingga segala elemen penting yang terkait menjadi bagian yang saling mendukung dalam pemberian makna terhadap kehidupan masyarakat. Begitu pula dengan musik Dayak Kanayatn sebagai refleksi keindahan, ia menjadi satu kesatuan dengan upacara yang diikutinya. Hilangnya salah satu unsur penting upacara (musik) menyebabkan berubahnya nilai yang telah ada sejak awal pembentukannya. Berubahnya nilai akan merubah pula arti dasar upacara yang dapat menyebabkan disintegrasi fungsi bagi masyarakat. Lambat laun masyarakat dapat saja tidak lagi membutuhkan kesenian tersebut, karena tidak sesuai lagi dengan adat dan budaya mereka. Oleh karena itu musik dan upacara, serta segala elemen di dalamnya harus dipandang sebagai kesatuan yang tidak terpisahkan untuk mendukung eksistensi masyarakat itu sendiri.
Keterkaitan antara upacara, musik, sesaji dan kepercayaan masyarakat dapat dipandang sebagai wujud kebudayaan yang tidak terpisahkan. Kebudayaan ideal (kepercayaan) dan adat akan memberi arah kepada tindakan manusia, seperti pikiran dan ide-ide. Selanjutnya tindakan dari ide itu akan menghasilkan karya, seperti musik dan sesaji. Hal ini berhubungan dengan apa yang dikatakan Koentjaraningrat bahwa:
Kebudayaan mempunyai tiga wujud, yaitu: (1) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, norma-norma, peraturan dan sebagainya; (2) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia; (3) wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama (cultural system) adalah wujud ideal dari kebudayaan dan sifatnya abstrak yang terdapat dalam alam pikiran manusia. Wujud kedua (social system) adalah tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ketiga (kebudayaan fisik) adalah hasil dari tindakan atau karya manusia dalam bentuk fisik.4.
Semua unsur kebudayaan, seperti kepercayaan, upacara, musik dan sesaji dalam upacara dapat dipandang dari sebagai wujud kebudayaan untuk memperjelas kedudukannya. Sebagai contoh kepercayaan dan adat yang menjadi landasan upacara, adalah kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan yang berhubungan dengan tata cara pemujaan dalam suatu upacara. Semua realisasi norma dan peraturan dalam bentuk tingkah laku, seperti menari, membaca mantra, dan memainkan musik dalam upacara dapat dilihat sebagai kompleks aktivitas dan tindakan berpola yang terkait dengan kehidupan serta budaya masyarakatnya. Selanjutnya Semua bentuk karya manusia sebagai hasil dari aktifitas, seperti sesaji, tempat sesaji, properti upacara, alat musik, bahkan musik itu sendiri merupakan bentuk dari wujud fisik kebudayaan. Meskipun musik tidak berbentuk fisik, namun ia merupakan hasil karya manusia yang lahir dari tingkah laku tertentu. Di sini musik dipandang sebagai bagian dari karya, bukan tingkah laku, karena musik merupakan bunyi yang dihasilkan dari tingkah laku musikal manusia.
Kebanyakan upacara besar yang dilaksanakan masyarakat Dayak Kanayatn disertai dengan penampilan musik, seperti dalam upacara Baliatn Nyande. Musik tersebut dimainkan hampir disetiap prosesi. Tanpa ada musik upacara tersebut tidak dapat berjalan, karena dalam masyarakat Dayak Kanayatn antara tarian, musik, sesaji dan upacara merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Penggunaan musik dalam sebuah upacara merupakan keharusan. Bila tidak ada musik, dapat dikatakan upacara batal menurut adat atau tidak sah.
Keselamatan pemaliatn dalam upacara Baliatn ditentukan oleh musik, penyampang, dan pajaji (sesaji).5. Kesalahan musik dan sesaji dapat menyebabkan pamaliatn (dukun) pingsan saat melakukan upacara, sedangkan penyampakng (asisten dukun) berperan penting dalam membantu pengobatan pamaliatn. Panyampakng harus mempunyai ilmu yang lebih tinggi dari pamaliatn, meskipun tidak mempunyai tanda atau takdir menjadi pamaliatn, setidaknya ia mempunyai ilmu yang setingkat dengan pamaliatn. Bila suatu kejadian yang tidak diinginkan terjadi saat pengobatan berlangsung, maka sewaktu-waktu panyampakng dapat membantu pamaliatn.
Penyajian irama musik Dayak Kanayatn kebanyakan digunakan untuk mengiringi vokal mantra dan pamaliatn menari. Musik dan tari-tarian itu tidak bisa lepas satu dengan lainnya. Hal ini dikarenakan musik dalam tradisi Dayak Kanayatn sulit dipisahkan dari kesenian lain, terutama seni tari dan ritus-ritus tertentu, semua itu saling berhubungan erat satu sama lain.25. Keduanya bersifat paralel (saling terkait) dan menjadi satu kesatuan sistem simbolik dalam pemujaan.
Keberadaan musik Dayak Kanayatn dianggap mempunyai peranan penting sebagai pengekspresian hubungan manusia dengan alam gaib. Hal ini dilatarbelakangi oleh lahirnya musik tersebut sebagai musik ritual untuk mengiringi pamaliatn menari dan membacakan mantra dalam upacara Baliatn.6. Pada sisi lain musik tersebut dianggap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan mereka terhadap tuntutan batin akan nilai keindahan, sehingga keberadaannya dapat memberi arti penting secara menyeluruh (complexity) terhadap kehidupan masyarakat, baik sebagai hiburan, maupun sebagai penunjang keberadaan masyarakat itu sendiri.
Kepustakaan
1. Stepanus Djuweng ed., Manusia Dayak, Orang Kecil yang Terperangkap Modernisasi (Pontianak: Institute of Dayakology Research and Development, 1998) pp. 59-71.
2. Umar Kayam, Seni, Tradisi, Masyarakat (Jakarta: Sinar Harapan, 1981), p. 60.
3. Ibid , p. 58.
4. Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: Rineka Cipta, Cetakan kelapan, 1990), pp. 186-188.
5. Wawancara langsung dengan Maniamas Miden Sood, Seniman dan Dukun Dendo, 29 April 2006, Dsn. Asong Pala, Ds. Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak, Kalimantan Barat. Diijinkan untuk dikutip.
6. Al Yan Sukanda, “Tradisi Musikal dalam Kebudayaan Dayak”, dalam Paulus Florus, ed., op.cit., p. 133.

Dayak Kanayatn Part 2


karena suku ini termasuk suku pengembara, yang menjelajah diseluruh bagian provinsi ini. Selain itu, dari sejarah konflik antar etnik di Kalbar, kelompok suku ini terlibat secara dominan dan langsung.

Berbeda dengan saudara-saudaranya di kawasan timur-barat, tidak ada cirri khas kebudayaan yang amat menonjol dari suku ini. Dalam batas tertentu, peradaban suku ini tergolong rendah dibandingkan dengan suku-suku Dayak lainnya. Yang paling menonjol, misalnya; dari persenjataan perang, suku ini tidak mengenal Mandau, mereka menggunakan tangkitn, yang tidak menggunakan sarung. Memakainya cukup di tenteng dengan cara di panggung. Tangkitn ini tidak ada hulu, hanya dililit dengan kain merah dan putih, yang dikenal sebagai tangkulas. Suku ini juga tidak mengenal perisai atau gunapm sebagai pasangan dari Mandau, sebagaimana suku Dayak lainnya. Factor kesamaan hanya terlihat pada rumah tinggal, menurut informan saya, nenek moyang mereka memang pernah tinggal dirumah panjang, yang dikenal sebagai rentetn.

Menurut beberapa sumber, kelompok suku ini merupakan bagian terbesar dari seluruh kelompok etnik Dayak di Kalimantan, dengan menyumbang sekitar 600.000 jiwa, yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Informan saya menyebutkan angka ini relative pasti, karena faktanya ada dua kabupaten di Kalimantan Barat yang hamper 90% penduduknya di kategorikan sebagai Dayak Kanayatn, yakni Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak. Kedua kabupaten ini, sebelum pemekaran tahun 1999 merupakan bagian dari Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak.


Merekonstruksi Identitas Dayak Kanayatn
 
Upaya merekonstruksi identitas bukanlah perkara yang mudah. Namun, dalam kerangka pengkajian sejarah asal usul suatu bangsa, yang dalam perkembangannya seringkali salah kaprah, dan penuh dialektika, penelusuran amat kita diperlukan. Pada bagian pertama, saya sudah menulis tentang pasang surut identitas pada Orang Dayak secara umum di Kalbar.

Pada bagian ini, saya akan mencoba merekonstruksi identitas Orang Dayak sub-Kanayatn yang sangat kesohor di Kalbar. Sebagaimana identitas Dayak yang pernah mengalami pasang surutnya di Kalbar, pada orang Dayak Kanayatn, justru identitas mereka tidak jelas. Beberapa klaim terjadi antara orang-orang Dayak yang berbahasa Bakati, Banyadu’ yang kini mendiami wilayah Kabupaten Bengkayang dengan orang-orang Dayak yang berbahasa Baahe, Bajanya, Banana, Badamea, ataupun yang berbahasa Bajare yang kini mendiami beberapa wilayah di Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Landak, sebagian Kabupaten Bengkayang, sebagian Kota Singkawang dan sebagian Kabupaten Sambas. Saling klaim ini menunjukan bahwa ada sesuatu yang keliru dalam menafsirkan identitas mereka oleh orang luar dan teranjur tersosialisasi sejak lama.

Dari berbagai catatan para pelancong Eropa, dikatakan bahwa ketika pertama kali dating di Kalimantan, mereka telah menemukan cukup banyak orang Dayak yang tinggal dikaki-kaki gunung dan hutan belantara. Petualangan Earld, seorang Nahkoda Kapal Stamford Inggris yang berlayar dari Singapura untuk melakukan transaksi dagang dengan Kesultanan Sambas pada tahun 1834 di sepanjang pantai Sambas membuktikan pendapat itu. Earld, misalnya pernah bertemu dengan beberapa orang Dayak yang menggunakan perahu kecil yang terbuat dari kayu bulat dalam perjalanannya mencari sebuah lokasi koloni Cina di Singkawang.

Saya menduga, bahwa orang Dayak yang dimaksud Earld itu adalah orang Dayak Kanayatn. Dugaan ini mungkin sesuai dengan hasil penelitian seorang antropolog Dayak Salako, Simon Takdir, (2003). Dikemukakannya bahwa Orang Dayak Kanayatn dulunya tinggal dan menetap di kawasan pesisir pantai, tak jauh dari bukit Senujuh, kawasan sungai sambas. Oleh Dunselman (dalam Cence and Uhlenbeck, 1958;15) orang-orang yang ini disebutnya sebagai Old Kendayan atau Kendayan Tua.

Jika kita merujuk pada temuan mirasi bangsa Austronesia menurut Kern dan Von Heine (Soekmono, 1990) bangsa Indonesia demikian juga Suku Dayak termasuk keturunan bangsa Austronesia ini . Dan sangat mungkin, maka orang-orang Dayak sebagaimana ditemui Earld di sepanjang sungai Selakau dan sungai Sambas pada waktu itu, termasuk keturunan bangsa ini (lihat Simon Takdir;2003).

Menurut Collins (1989) yang meringkaskan pendapat Bellwood (1985), sekurang-kurangnya 7.000 tahun lalu, perintis Austronesia dari daratan Cina (mungkin Zheijang dan Fujian) mendiami Pulau Taiwan dan tinggal disitu sekitar seribu tahun. Dari Taiwan, mereka bermigrasi lagi kea rah selatan melalui Filipina kearah barat Borneo.

Menurut Stanley Karnow (1964) peta perjalanan migrasi bangsa Austronesia dari daratan Asia menuju pulau Kalimantan dan kepulauan Indonesia lainnya melalui Semenanjung Malaka. Mereka yang menuju Kalimantan Barat bagian utara ada yang memasuki muara –muara sungai besar yang menjorok ke perhuluan/perbukitan (mungkin saja sungai Sambas atau sungai Selakau). Beberapa kelompok kecil sempat menetap dikawasan ini dan berbaur dengan penduduk yang sudah ada sebelumnya (Takdir;2003;6). Oleh Wonojwasito, (1957) penduduk asli ini di sebutnya sebagai bangsa Weddoide dan Negrito.

Wonojwasito menjelaskan bahwa kelompok Weddoide dan Negrito telah mendiami kepulauan Borneo sejak zaman prasejarah dan kebudayaan mereka dinamakan kebudayaan Paleolitikum, kebudayaan batu tua, karena mereka belum mengenal pemakaian alat dari logam. Namun begitu, penduduk lama ini telah lenyap sama sekali di Kalimantan (Loebis, 1972).

Dari teori Collins, Stanley, Simon dan Wonojwasito diatas, saya menduga ada terjadi perkawinan silang antara kelompok Weddoide dan Negrito dengan kelompok migrant yang baru tiba dari Taiwan ini. Hasil perkawinan silang ini, kemudian dikenal sebagai bangsa Austronesia, yang bercirikan mata terlihat sipit, agak pendek, kulit kuning langsat, dan sangat terampil memainkan pedang (Takdir;2003).

Kita juga dapat melihat cukup banyak sisa warisan budaya bangsa Weddoide yang masih bertahan dan dapat dilihat pada bangsa Austronesia (termasuk Dayak Kanayatn) ini, antara lain adalah menjadikan hewan anjing sebagai hewan sembelih dan kurban pada jubata (dewa). Prosesi menjadikan hewan anjing sebagai bentuk persembahan ini, dengan mudah kita lihat pada ritual adat perang pada orang Dayak Kanayatn sekarang ini. Binatang ini menjadi hewan buruan, mungkin karena mudah ditangkap bangsa Weddoide yang masih memiliki peralatan dari batu.

Merujuk kamus bahasa sanskerta/kawi, istilah Kanayatn berasal dari kata kana + yani. Kana : sana, yana : jalan, yani : sungai (Prawiroadmojo, 1981). Menurut informan saya, mungkin saja ketika melakukan perjalanan, para pelancong, peneliti dari Eropa, Cina ataupun penulis Hindu telah menemukan sebuah komunitas manusia disepanjang aliran sungai Selakau dan sungai Sambas menetap dan membentuk pemukiman yang berada di sebelah sana sungai atau jalan. Maksudnya yaitu suku Kanayatn berada disebelah utara sungai selakau, atau disebelah utara jalan raya, atau di sebelah utara dari wilayah kelompok Austronesia (lihat Simon;2003)

Selain ciri-ciri tersebut di atas, ciri lain dari warisan budaya nenek moyang bangsa Autronesia adalah mengkremasikan jenasah orang yang sudah meninggal, yakni dengan membakarnya. Hal ini dinyatakan oleh King (1993), Praktek pembakaran jenazah oleh orang Kalimantan umumnya dianggap untuk menunjukan pengaruh Hindu-India, padahal sekarang kita tahu bahwa pembakaran itu adalah bentuk budaya Austronesia yang sangat awal di Kalimantan, dan bentuk yang sangat belakangan di India.


etnikprogresif

Bagi orang Dayak Kanayatn, lahan atau tempat pembakaran jenasah itu disebut patunuan. Walaupun sekarang ini jenasah tidak dikremasi lagi, tempat mengubur jenasah (kuburan) tetap disebut patunuan, bukan pasuburatn. Bukti patunuan ini masih ditemukan di hutan Lago, Menjalin, Kalbar. Prosesi pemakaman ini, tentu saja mirip dengan budaya Hindu, sebuah agama besar di Nusantara yang masuk pada pertengahan abad 4 SM sampai awal kedatangan Islam pada abad 16 SM sebagaimana ditulis oleh Ahmad dan Zaini (1989).

Ahmad dan Zaini menemukan bahwa di sekitar kawasan bukit Sarinakng, Selakau sekarang ini, pernah ditemukan sebuah kerajaan Hindu yang berdiri tahun 1291, dengan rajanya yang bergelar Ratu Sepudak. Namun, kerajaan ini menjadi hilang, ketika Islam masuk ke Sambas dan mendirikan Kerajaan Islam Sambas. Rakyat dari kerajaan Hindu ini, yang tidak mau masuk Islam kemudian bermigrasi ke hulu melalui sungai Selakau, dan kemungkinan mendirikan pemukiman dan menetap dikawasan itu.

Pada bulan September 2008 lalu, saya berkunjung ke Selakau. Tepat ditep jembatan, pasar selakau, terdapat plang nama yang tertulis; Selakau, 6 Km. Dengan beberapa teman, saya berinisiatif menyusuri sungai Selakau, yang disebut-sebut sebagai salah satu jalan migrasi antar bangsa masa itu. Tak jauh dari sungai Selakau, menjulang tinggi sebuah bukit yang bernama bukit sarinakng (bhs.Melayu; bukit selindung).

Menurut informan saya, pada waktu itu dibukit Sarinakng ini adalah pantai. Namun adanya proses alam maka timbul daratan baru yaitu kota Selakau sekarang. Sarinakng yang dulu berada di pantai kini berada jauh dari pantai. Sarinakng ini selanjutnya disebut Salako Tuha (Selakau Tua) dan baru disebut Salako Muda’ (Selakau Muda) atau pasar Selakau sekarang ini. Kenapa di sebut Salako ?

Menurut informan saya, nama Salako itu berasal dari Salak Ako. Ako di sana dikenal sebagai nama salah satu jenis anjing hutan. Orang-orang diperkampungan, menurut informan ini sering mendengar salak anjing Ako, siang maupun malam. Karena anjing Ako ini mengganggu, binatang ini dimusnahkan begitu saja oleh mereka. Berbeda dengan leluhurnya bangsa Weddoide, Orang-orang ini tidak mau makan daging anjing. Bagi mereka, anjing adalah binatang sial. Alam supranatural tidak mau berteman dan memberikan kekuatan magis pada orang yang makan anjing sebab badannya sudah kotor. Karena itu keturunan dari orang-orang ini, yang kemudian dikenal sebagai Dayak Kanayatn amali (dilarang) memakan daging anjing. Orang Kanayatn yang memakan daging anjing sekarang ini telah mereka kontak dengan suku-suku Indonesia lainnya.

Ketika saya berkunjung disalah satu kampong dikawasan Salak Ako, saya menemukan sebuah kampong lama, namanya kampong Baron. Kampong ini hanya dihuni sekitar 14 keluarga Dayak, yang telah menikah dengan orang-orang Cina, bekas penambang emas di Buduk. Beberapa peninggalan yang menjadi cirri khas Dayak Kanayatn seperti timawakng, kompokng, padagi, patunuan dan sebagainya masih ada. Saya juga masih menemukan disekitar kampong ini masih ditemukan pohon buah-buahan yang sudah tua, misalnya pohon durian, cempedak, asam kalimantan, dan lain-lain serta tempat pemujaan (tempat keramat) yang disebut Padagi/Panyugu yang sudah tidak terurus, pecah-pecahan keramik yang tersebar dilokasi bekas bantang, tepian mandi dan tempat keramat lainnya. Menurut informan saya, di lokasi bukit Sarinakng ini pernah ditemukan sebuah Nekara pada bulan Mei 1991, yang kini di simpan di Museum Negeri Pontianak.

Migran Dari Sarinakng
Dalam menelusuri identitas ini, kita dapat merujuk pada beberapa teori. Misalnya Nothofer dalam Sari 14 (1996;34) sebagaimana dikutif Aloy (2008;12). Menurut Nothofer, tanah asal usul suatu keluarga dapat dibaca dari keragaman bahasa dan isolek yang mengurainya. Hipotesisnya adalah bahwa makin lama suatu daerah didiami oleh penutur isolek-isolek yang berasal dari suatu bahasa purba makin tinggi tingkat keragaman isoleknya. Sebaliknya, kalau penutur suatu isolek yang timbul beberapa abad sesusah terpisahnya suatu bahasa pura yang meninggalkan tanah asal usulnya untuk mendiami daerah yang baru, maka waktu ntuk timbulnya isolek yang beranekaragam ditempat yang baru itu sangat berkurang. Selanjutnya ia menyimpulkan bahwa dengan menganalisis keragaman bahasa, kita dapat menelusurinya dari asal usul penutur (manusia) yang mewarisi, membawa dan menyebarkan bahasa tersebut. (Aloy;2008;13).

Penyebaran manusia purba dapat ditelusuri melalui aliran sungai. Hal ini dimungkinkan, karena jaman dahulu, transportasi utama masyarakat adalah sungai. Earld, pedagang dari Singapura yang berkunjung pada sebuah koloni Cina di pantai barat Borneo tahun 1834 mengatakan, untuk masuk kepedalaman, mereka harus melalui sungai yang membentang luas dan dalam. Sungai-sungai tersebut bercabang-cabang (J.B.Wolters;1918;3).

Dengan aliran sungai yang berhulu di bukit Bawakng dan bukit-bukit kecil lainnya, saya menduga bahwa migrasi orang-orang dari Sarinakng kemungkinan dilakukan secara berkelompok dan bergelombang. Alasan migrasi, umumnya karena arus migrasi yang massif dari orang-orang yang tidak mereka kenal yang mengancam keamanan dan penghidupan religi serta bercocok tanam (Supriyadi;2005;69).

Paling tidak ada lima kelompok kecil. Kelompok pertama menyusuri sungai Sebangkau dan menetap di Paranyo (bhs. Melayu; pelanjau), sebagian kecil meneruskan perjalanan hingga dimuara sungai, Pemangkat. Kelompok kedua melakukan perjalanan dengan menyusuri sungai Bantanan, dan menetap di Tabing Daya (17 Km dari Sekura sekarang), kemudian menyebar lagi di Kuta Lama (dekat pasar Galing sekarang). Dari Kuta Lama, ada dua kelompok kecil yang memisahkan diri lagi dengan menyusuri Sungai Enau dan menetap di Jaranang (desa Sungai Enau sekarang). Sebuah kelompok lagi terus menyusuri sungai ke hulu dna menetap di Bapantang Batu Itapm (Batu Itapm sekarang). Di Batu Itapm inilah mereka lama menetap bahkan sampai sekarang. Generasi dari Batu Itapm ini kemudian menyebar sampai kedaerah distrik Lundu Malaysia. Di Malaysia sekarang mereka menempati 24 kampung dengan populasi 9.558 jiwa, antara lain kampong Rukapm, Biawak, Paon, dan lain-lain.

Penulis juga memiliki keyakinan bahwa generasi yang bertahan di Sarinakng, Tabing Daya dan Kuta Lama telah memeluk agama Islam dan menyebut dirinya Melayu. Keyakinan penulis ini berasal dari temuan bahwa sejumlah informan tua (70an tahun) didaerah ini walaupun sudah beragama Islam tetap menyebut bahwa kakek dan nenek mereka dulu adalah orang Darat (Dayak red), bahkan ada yang mengatakan Ayah dan Ibu mereka adalah orang Darat (Dayak red).

Kelompok lain yang bermigrasi dengan menyusuri hulu sungai selakau melalui sungai sangokng dan menetap dibeberapa kampong yang terebar di kawasan Kota Singkawang sekarang ini. Selanjutnya, ada yang terus mudik dan naik di Timawakng Abo’ dan pindah ke Puaje (jembatan dekat simpang Monterado). Mereka ini kemudian mengembangkan bahasa yang dikenal sebagai bahasa ba damea/ba dameo.
Dari Sarinakng, sekelompok besar menyusuri hulu sungai selakau hingga di daerah Lao, daerah Serukam sekarang ini. Dari Lao, sekelompok kecil lagi bermigrasi ke daerah Sawak dan Gajekng serta Pakana dan sekitarnya. Mereka inilah yang kemudian mengembangan orang Dayak yang berbahasa Baahe dan Banana’.

Sebagaimana di tempat asalnya, Sarinakng, Tabing Daya, Batu Itapm, Kuta Lama, Jaranang, yang telah memeluk Islam, orang-orang di Pakana ini juga telah memeluk Islam. Penelitian Owat (2005) di Pakana, menyatakan bahwa pada masa lalu, Pakana merupakan pusat penyebaran Islam ditanah Dayak. Bukti-bukti ada infiltrasi Islam ditempat ini masih nyata. Dari Pakana, orang-orang yang tidak mau memeluk Islam bermigrasi lagi, menyusuri Sungai Mempawah hingga ke Karangan, Menjalin, Takong, Toho dan Sangkikng.

Berdasarkan peta migrasi diatas, di tinjau dari bahasa yang dikembangkannya, ada tujuh kelompok sub suku Dayak di daerah ini: (1) Baahe logat Karimawatn Sakayu (Dayak Mampawah), (2) Baahe logat Sangah (Dayak Bukit), (3) Bajare (Dayak Gado), (4) Banana’, Banyadu’(Dayak Banyuke), (5) Balangin, Bampape (Dayak Landak), (6) Badamea/Badameo (Dayak Salako) dan (7) Bakati (Dayak Rara dan Dayak Bakati;) (lihat Atok;2008;8)

Dalam analisisnya, Atok menjelaskan bahwa (1 dan 2) bisa berkomunikasi dengan baik karena 90% perbendaharaan bahasanya relative sama, walaupun ada perbedaan fonemiknya (bunyi bahasanya). (1 dan 3) bisa berkomunikasi dengan mencampur bahasa masing-masing tapi saling mengerti apa yang dimaksud. (1,2, dan 4) sebagian besar bisa berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa Baahe kedua logat yang ada. (5 dan 6) bisa berkomunikasi karena masih cukup banyak perbendaharaan kata yang sama dan umumnya komunikasi dengan lancar dengan bahasa Badameo. Sedangkan (1,2,3,4,5,6, dan 7) bisa berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa campuran Baahe-Badameo-Bajare.

Kondisi inilah yang menurut Atok dapat menjelaskan bahwa rumpun subsuku ini berasal dari moyang yang sama, bangsa Austronesia di daerah Sarinakng. Saat ini mereka mengidentifikasi diri kedalam 3 kelompok yaitu Dayak Kanayatn (1-5), Dayak Salako (6) dan (7) Dayak Banyadu/ Bakati. Untuk mempertegas kelompok ini dapat dilihat dari penyelenggaraan adat pesta padi, orang Kanayatn dan orang Salako menyelenggarakan Naik Dango sedangkan orang Bakati/ Banyadu menyelenggarakan Makadio. Kedua acara adat ini sesungguhnya memiliki prosesi, makna dan nilai-nilai religius yang sama. Penyebutan yang banyak ini menurut penulis karena pada masa lalu komunikasi belum berjalan baik.



etnikprogresif

Siapakah Dayak Kanayatn ?
Timbul pertanyaan, siapakah Dayak Kanayatn itu ? Istilah Kanayatn dikalangan suku Dayak yang berbahasa Bakati/ Banyadu, Bajare, Banana, Baahe, Badamea/Badameo masih diperdebatkan hingga hari ini. Bagi orang Bakati, istilah Kanayatn ini berasal dari nama salah satu jenis rotan untuk menjemur pakaian serta nama sebuah sungai di wilayah Ledo sekarang ini. Sedangkan pada orang Banana, Baahe, Badamea, Bajare, istilah Kanayatn diperoleh dari kata Nganayatn (persembahan kepada Jubata karena pekerjaan telah selesai).

Jika kita melihat dua versi istilah ini, maka pada orang Bakati, istilah tersebut merujuk pada nama tempat, sedangkan pada orang Banana, Baahe, Bajare, Badamea merujuk pada budaya khususnya religi dan sastra lisan. Namun, dalam sastra lisannya, semua suku, baik Bakati/Banyadu maupun Banana, Baahe, Bajare, Bampape dan Badamea masih mengarahkan tempat persembahan kepada Jubata di sebuah tempat bernama Bukit Bawakng, Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang sekarang ini. Saya pernah dua kali berkunjung di salah satu kampong dikawasan lembah bawang ini, yakni kampong Jaruk Param. Di kawasan ini, semua penduduk berbahasa Bakati.

Jadi, wajar saja kalau klaim atas identitas Kanayatn tetap terjadi, sepanjang belum ada rekonsiliasi diantara penutur bahasa-bahasa tersebut. Kesulitan menganalisis klaim identitas ini, dikarenakan tidak adanya referensi ilmiah ataupun laporan perjalanan yang ditulis para pelancong, misionaris ataupun aparatur pemerintah colonial ketika itu. Beberapa laporan yang ada, tidak ada yang secara tegas menunjukan istilah Dayak Kanayatn.

Istilah Dayak Kanayatn secara jelas hanya tergambar dari tulisan Pastor Donatus Dunselman OFM.Cap tahun 1949 dengan judul Bijdrage Tot De Kennis Van Detaal En Adat Der Kendajan-Dajaks van West Kalimantan. Menarik bahwa dikemudian hari, hasil penelitian Dunselman ini diadobsi secara menyeluruh oleh kalangan elit politik Dayak yang mengidentifikasikan dan mengunifikasikan dirinya sebagai Kanayatn pada tahun 1980-an. Secara sistematis, sosialisasi identitas politik ini mewarnai sejarah Kalbar dengan actor utama para politisi, akademisi dan praktisi LSM.

Ada dua periode kemunculan identitas ini, yang memiliki argumentasi tersendiri. Periode pertama di wakili oleh adopsi dari hasil penelitian Pastor Donatus Dunselman diatas. Periode ini berjalan kira-kira sejak tahun 1980-an hingga tahun 2000. Periode lainnya adalah sebuah periode kritikal identitas yang ditandai dengan upaya untuk mengembalikan identitas Dayak Kanayatn kepada mereka yang paling berhak, yakni Dayak yang berbahasa ba nyadu dan ba kati.

Periode pertama, saya sebut periode politik identitas. Sebagaimana disebutkan diatas, tulisan Pastor Donatus mungkin dengan cepat menyebar dikalangan misionaris Katolik diberbagai kawasan. Sosialisasi identitas baru ini menjadi lebih tersalurkan dengan dukungan dari petugas-petugas paroki, yang setiap minggu berkunjung ke kampong-kampung Dayak. Hasilnya, identifikasi sebagai Dayak Kanayatn muncul dikalangan Dayak yang sebelumnya belum begitu mengenal identitas ini.

Identitas baru ini kemudian dibaca sebagai sebuah kekuatan yang hebat dalam hal populasi. Ini penting untuk proyeksi kekuatan politik. Dalam politik, besaran populasi dan persatuan para elit Dayak di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak ketika itu menjadi sangat penting sebagai bagian dari strategi politik yang dikembangkan pemerintah Indonesia untuk mengkooptasi dan sekaligus merangkul kekuatan politik Dayak.

Pada bagian pertama buku ini, saya juga menjelaskan mengenai sejarah perpolitikan di Kalbar yang berubah ketika perubahan rezim, dari Orde Lama ke Orde Baru, awal tahun 1970-an. Perubahan rezim ini disatu sisi mengecilkan peran politik Orang Dayak, namun disisi lain mempererat persatuan mereka dengan strategi baru.
Ditopang oleh kaburnya literatur yang menjelaskan secara detail periode ini, dalam perspektif politik identitas yang terjadi pada Dayak Kanayatn, saya mengamati sebuah organisasi yang mengatasnamakan Dayak Kanayatn, dibentuk

pada tanggal 23 Maret 1985 yang bernama Dewan Adat Dayak Kanayatn. Walaupun masih terdapat simpang siur disana-sini tentang sejarah pembentukan organisasi ini, saya kemudian mengkaitkannya secara positif dengan kepiawaian para tokoh politik orang Dayak, memanfaatkan politik pada era Orde Baru.

Menurut statistic tahun 1980, populasi orang-orang Dayak yang berbahasa ba ahe, ba nana, ba inyam, ba nyadu, ba kati, ba dameo, ba langin cukup besar. Mereka hamper menguasai 20% dari seluruh populasi Dayak di Kalbar, dengan penyebaran yang dominan di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak. Karena itu, kelompok etnik ini merupakan pemilih potensial untuk memenangkan Golkar, sebuah partai pendukung pemerintah.

Bubarnya Partai Persatuan Dayak (PD) pada tahun 1960, memaksa serangkaian perpecahan dikalangan internal politisi Dayak Kalbar. Mempersiapkan diri menyongsong Pemilu 1971, bekas pengurus PD memisahkan diri. Kelompok pertama menyatakan bergabung di Partindo. Kelompok ini dimotori oleh J.C. Oevaang Oeray, Gubernur Kalbar. Beberapa aktivis politik lainnya menyatakan bergabung di Partai Katolik, kelompok ini dipimpin oleh F.C. Palaoensoeka, anggota DPR RI. Namun perpecahan ini menjadi kentara ketika, perubahan politik nasional berlangsung sedemikian cepat.

Di masa pemerintahan Golkar, pemenang Pemilu 1971, partai-partai politik berupaya di sederhanakan. Partai Katolik dan beberapa partai nasionalis lainnya berfusi menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan beberapa partai Islam berfusi kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebagai partai pemerintah, Golkar mengkonsolidasikan tiga elemen penting; ABRI, Birokrat dan Golkar sendiri, atau dikenal dengan istilah ABG.

Membaca kencendrungan politik kelompok etnis Dayak yang beragam di Kalbar, ada enam kelompok sub-etnik Dayak yang menarik perhatian Golkar. Dengan beragam cara, elit Golkar meminta para elit-elit Dayak agar bergabung ke dalam Golkar untuk mewakili masyarakat Dayak. Beberapa Dayak Golkar™ ini diberikan tempat dalam berbagai upacara-upacara kenegaraan, dan daerah. Beberapa diantaranya menduduki posisi dalam bidang pemerintahan,

namun tidak ada lebih dari pada pemerintah kecamatan.
Bagi rezim yang memerintah, tentu saja elit-elit Dayak ini berfungsi untuk mengamankan suara Golkar dalam pemilu yang telah diatur. Mengingat kemenangan Golkar telah ditetapkan sebelumnya, jumlah perbedaan suaranya dapat dipertanyakan. Pada pemilu 1977, J.C. Oevaang Oeray berkampanye untuk Golkar. Kemudian, Oeray diberikan jabatan anggota DPR RI di Jakarta. Pada pemilu 1977, Oeray dan Aloysius Aloi ditunjuk sebagai anggota DPR; G.P Djaoeng dan Moses Nyawath duduk di DPRD I; Rahmad Sahudin di Kabupaten Pontianak. dan Willem Amat duduk di DPRD II Sangga.

Kemenangan Golkar di kelompok pemilih Dayak memunculkan keinginan kuat untuk melembagakan orang-orang Dayak untuk bergabung di Golkar, sebagaimana kebiasaan Golkar yang membentuk organisasi-organisasi sayap partai. Di dorong keberhasilan mobilisasi Dayak dengan menggunakan adat sebagai bumper pemersatu pada peristiwa demonstrasi Cina tahun 1967 diseluruh wilayah Kabupaten Pontianak, adat dibidik Golkar sebagai prioritas. Lembaga-

lembaga adat yang tersebar di level kewilayahan local berusaha di strukturisasi.
Keinginan ini ditangkap dengan cerdas oleh seorang Temenggung di Pahauman, Kabupaten Pontianak. Harapannya, para politisi Dayak dari Golkar menggunakan istilah 'Kanayatn atau 'Kendayan' untuk mengumpulkan suara orang Banana'-Ahe dan varian sejenisnya yang mayoritas, khususnya di Kabupaten Pontianak kala itu.

Tangan dingin F. Bahaudin Kay, Temenggung Binua Temila Ilir I Pahauman mewujudkan ambisi itu. Kay dengan cekatan melaksanakan musyawarah adat se-Kecamatan Sengah Temila pada tanggal 23-24 Mei 1978 di Gedung Serba Guna Pahauman. Meski sebagian biaya musyawarah ini didukung Golkar, menurut Kay, biaya musyawarah tersebut juga ditanggung oleh masyarakat adat yang dimobilisasi oleh pengurus adat disetiap tingkatan, mulai dari Timanggong, Pasirah dan Paraga. Oleh Kay, seluruh kepala keluarga diwajibkan mengumpulkan sumbangan satu kaleng beras dan satu kaleng beras ketan serta uang Rp.100,-.

Awalnya, musyawarah dibungkus dengan upaya menyeragamkan hukum adat (unifikasi) dan mencatat / membukukan (kondefikasi) hukum adat di Kecamatan Sengah Temila, namun sesi akhir dari musyawarah itu memutuskan untuk membentuk wadah adat ditingkat kecamatan yang diberi nama Badan Koordinator Adat (BKA) Kecamatan Sengah Temila. Sebagai organisasi adat, simbol/ lambang adat juga ditetapkan. Simbol tersebut terdiri dari gantang dan pamipis dalam lingkaran segi lima dan dasarnya terdiri dari sebuah balok yang bertulisan motto adat ADIL KA TALINO BACURAMIN KA SARUGA BASENGAT KA JUBATA. Musyawarah juga menetapkan F. Bahaudin Kay sebagai koordinator BKA yang baru saja terbentuk untuk masa bhakti 1979-1983.

Sukses pelaksanaan MUSDAT se-Kecamatan Sengah Temila di Pahauman, beberapa tahun kemudian, Kay dan teman-temannya menginisiasi pelaksanaan MUSDAT di level kabupaten. Ini bersamaan dengan pindahnya Kay di Mempawah sebagai salah sebagai Kepala Unit Produksi (KUP) Asuransi Jiwasraya Mempawah. Di Mempawah, dengan tekad dan kemauan yang kuat, Kay yang terpilih sebagai salah satu pengurus GOLKAR di Kabupaten Pontianak menginisiasi pembentukan panitia MUSDAT level kabupaten. Melalui rapat, Kay terpilih sebagai ketua dengan sekretaris Thomas Mekan. SH. Rapat-rapat kegiatan panitia di kantor lurah Anjungan.

MUSDAT I ini berhasil terlaksana pada tanggal 23-25 Maret 1985, bertempat digedung SMP Negeri I Anjungan. MUSDAT dibuka oleh Bupati Kabupaten Pontianak, Drs. H. Muchali Taufik, dihadiri oleh para tokoh dan pemuka masyarakat adat, serta utusan /peserta dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Pontianak. Musyawarah ini di rekam oleh Drs.Tarsisius Uryang selaku notulis.

Selama MUSDAT I, banyak peserta yang pro dan kontra atas istilah Dayak Kanayatn, untuk menyebut diri mereka. Seorang bekas peserta mengatakan kepada saya, bahwa ia tidak setuju ada pengelompokan suku Dayak. Menurutnya, Dayak akan kuat bila identitasnya sebagai Dayak yang satu tetap dipertahankan. Namun argumen itu tidak sama sekali muncul dimusyawarah, karena dilihatnya semua peserta orang-orang Golkar, yang ia kenal. Ia sendiri berterus-terang simpatisan sebuah partai non Golkar, yakni PDI.

Sebagaimana tradisinya, hasil pada sesi akhir dapat kita tebak. Secara aklamasi peserta mengesahkan hasil MUSDAT, antara lain; mengesahkan pembentukan wadah adat ditingkat kabupaten yang diberi nama “DEWAN ADAT DAYAK KANAYATN KABUPATEN PONTIANAK, menetapkan pengurus Dewan Adat Dayak Kanayatn Kabupaten Pontianak masa Bhakti 1985-1990 dengan ketua umum F. Bahaudin Kay dan sekretaris umum adalah Thomas Mekan SH, sedangkan R.A. Racmad Sahudin Bsc dan Drs. M. Ikot Rinding masing – masing sebagai ketua dan sekretaris penasehat.

Dari informan saya, DAD dilengkapi pula dengan seksi seksi. Menurutnya, yang sangat strategi adalah bahwa DAD ini berkedudukan di Mempawah ibu kota Kabupaten Pontianak. Yang unik, hampir seluruh keputusan MUSDAT level kabupaten ini, mengadopsi hasil MUSDAT se-Kecamatan Sengah Temila pada tahun 1983 lalu. Menurut penulis, ini bagian tak terpisahkan dari strategi politik Kay yang sangat ahli dalam berorganisasi. Sebagai Ketua Umum DADK Kabupaten, Kay juga mampu melakukan strategi ini dengan baik. Buktinya, hanya dalam kurun waktu tidak lebih dari 6 (enam) bulan setelah selesai MUSDAT ini, ia berhasil membentuk Dewan Adat Dayak Kanayatn di 10 kecamatan dalam Kabupaten Pontianak.

Ketika seluruh kecamatan sudah memiliki DAD Kecamatan, pengurus DAD Kabupaten Pontianak segera melakukan konsolidasi. Kepada saya, Kay menceritakan, pada rapat yang diadakan di rumah Y. Jampari Lacon di Anjungan pada tanggal 12 Juni 1985, pengurus DADK menuangkan bahwa program pertama yang diselenggarakan adalah mengadopsi upacara adat naik dango yang sebelumnya hanya diadakan ditingkat kampong setelah panen padi usai, menjadi naik dango level kabupaten.

Selanjutnya Kay menulis; untuk menjaga agar organisasi itu tetap eksis, biasanya harus ada kegiatan “kegiatan dan pertemuan“ pertemuan periodik yang dilaksanakan oleh pengurus organisasi, ibarat bunga yang sering disiram supaya tidak layu dan tetap segar (Kay;2005;7)

Kay tidak ingin organisasi besar yang dipimpinnya tanpa kegiatan. Ia berkeinginan agar masyarakat Dayak tahu, bahwa mereka ini Kanayatn. Bahwa mereka ini telah punya wadah persatuan, yakni DAD. Gaung ini secara jelas ditulis Kay;

“Naik Dango ini merupakan kegiatan rutinitas agar wadah ini tetap eksis tidak statis dan mandek senantiasa mempunyai kegiatan dan dapat memberikan gaung bagi dewan adat agar dikenal baik diluar maupun diluar masyarakat kanayatn (Kay;2005;11).

Inilah organisasi Dayak pertama pada era Orde Baru dan secara resmi Kanayatn mulai diperkenalkan sebagai identitas baru bagi Dayak yang ada di Kabupaten Pontianak dengan motto: Adil Ka Talino, Ba Curamin Ka saruga Ba Sengat Ka Jubata. Dengan prestasinya ini, F. Bahaudin Kay, yang juga wakil bendahara DPD Golkar Kab. Pontianak periode 1983-1988 pada PEMILU tahun 1992, terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pontianak untuk periode 1992-1997 dari GOLKAR.

Setelah pembentukan DAD Kanayatn dilevel kabupaten, istilah Dayak Kanayatn kemudian dipopulerkan berbagai kalangan melalui tulisan dimedia massa, buku-buku serta program-program radio pada tahun-tahun sesudahnya. Misalnya tulisan mengenai Dayak Kanayatn di Buletin Mimbar Untan yang ditulis oleh Martinus Ekok (Albert;2008;36).

Sejak tanggal 1 April 1992, beberapa orang Dayak di Pontianak juga mengadakan siaran radio berbahasa Dayak Kanayatn di RRI Pontianak, yang adalah bahasa baa he, ba nana' yang menyebar di Kabupaten Pontianak dan Sambas. Peran siaran radio ini sangat besar dalam mensosialisasikan identitas Kanayatn untuk orang-orang yang berbahasa Banana'-Ahe, dan varian sejenisnya.

Beberapa akademisi Universitas Tanjungpura juga segera melakukan penelitian dan mempublikasikannya dengan dukungan Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia. Mereka diantaranya; Donatus Lansau, Yoseph Thomas Lay dan Yohanes Yan Pius, dkk dengan menerbitkan buku Struktur Bahasa Kendayan (1981), morfologi dan Sintaksis Bahasa Kendayan (1984), dan Morfologi Kata Kerja bahasa Kendayan (1985). Ironisnya, sebagai peneliti, mereka tidak pernah menyatakan kembali nama Kanayatn sebagai suku Dayak yang berbahasa ba ahe/ba nana’/ba dameo/ba jare.

Selain Dewan Adat Dayak Kanayatn yang prestisius itu, saya juga mempelajari sebuah organisasi social kemasyarakatan, dikenal sebagai LSM. Pada tahun 1981, sekelompok intelektual Dayak yang dipimpin oleh A.R. Mecer di Kota Pontianak mendirikan sebuah LSM, namanya Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih. Selain mengelola persekolahan, LSM ini juga mendirikan lembaga penelitian yang dikenal dengan Institute Dayakologi Research and Development (IDRD). Melalui penelitiannya dan kemudian di publikasikan, IDRD semakin mengentalkan identitas baru ini, melalui Majalah Kalimantan Review (KR) serta buku-buku terbitannya. Tanpa sadar, peran banyak pihak telah mempopulerkan identitas baru ini yang berdampak sangat besar pada perubahan-perubahan berikutnya, hingga hari ini.

Kritik atas siapa yang berhak mengunakan identitas Kanayatn ini semakin meluas dikalangan intelektual Dayak sendiri pada akhir tahun 2002. Beberapa intelektual Dayak mulai sadar bahwa ada kekeliruan dalam penamaan istilah Dayak Kanayatn yang terlanjur sangat popular di Kalbar ini. Salah satunya, Simon Takdir, alumnus Ateneo de Manila University, Philippnes, Departement of Sociology & Anthropology, major: Cultural Anthropology.

Melalui penelitiannya, Simon mengkritik dari awal penamaan istilah Kanayatn/ Kendayan yang ditulis Pastor Donatus Dunselman diatas. Lebih lanjut Simon menjelaskan; Ketika saya mengecek dilapangan, para informan (emik) memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang didapat dan ditulis oleh Dunselman (etik) (Simon; 2003;15).

Menurut Simon, mungkin kesalahan Dunselman karena ia bukan berprofesi sebagai antropolog. Selanjutnya ia menulis; Sebagai seorang social scientist saya menyangsikan artikel Dunselman di atas. Tentu berbeda dengan hasil karya yang bukan antropolog. Bagaimanapun juga, dalam bidang ilmiah tidak ada sesuatu pun yang dianggap pasti; semuanya dapat dipersoalkan dan pada kenyataanny memang dipersoalkan (Simon; 2003;15)

Kritik Simon sebagai antropolog mungkin saja cukup beralasan, sebab ia melakukan penelitian berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah, ilmu social yang berbeda dengan sekedar tulisan harian. Selanjutnya ia menulis,

“Penelitian Dunselman banyak dilakukan di kampung Tiakng Tanyukng (hal.21) Mempawah Hulu. Saya tahu bahwa Daerah Tiang Tanyukng dekat dengan desa-desa orang bakati’ (Jirak, Sebangki, Ti,purukng) dan desa-desa orang banyadu’ (pentek, semade, perigi). Kontak antar komunitas dalam hal bahasa, pertukaran barang, perkawinan dan sebagainya sangat tinggi di Tiang Tanjung. Barangkali Dunselman bertanya seperti ini, Urakng ahe ba kita nian? Informan itu menjawab, Aku nian urakng Kanayatn.

Dugaan Simon, mungkin saja Dunselman menyimpulkan informasi yang didapatnya tanpa mengorek dari informan yang lain lagi. Simon menduga bahwa informan yang diwawancarai pastor ini mungkin dulunya orang Kanayatn yang berbahasa Ba Nyadu dan Ba Kati, tapi ketika itu sudah menikah dan menetap di Tiang Tanjung sehingga ia mengidentifikasikan dirinya sebagai warga Tiang Tanjung yang berbahasa baa he/ba nana.
Menurut Simon, disinilah letak kekeliruan itu sehingga terjadi pengadopsian nama yang salah bagi sebuah suku dimasa lalu. Dalam teorinya, Simon memaparkan kepada saya bahwa sebenarnya yang paling berhak menggunakan istilah Dayak Kanayatn itu adalah mereka-mereka yang berbahasa ba nyadu’ dan ba kati’.

dasarnya adalah ada Binua Kanayatn. Binua kanayatn ini meliputi Kinande, Papan Gersik, Papan Tembawang, Papan Uduk, Sejaruk Param, Sejaruk Tembawang, Bekuan, Bombai dan Pacong di Kecamatan Samalantan Kabupaten Sambas (sekarang Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang). Kepala binua mereka yang masih diingat antara lain Daeng (almarhum), Kuyu (almarhum) dan Loge (Takdir;2003;17)

Argumentasi Simon ini juga didukung oleh sebuah penelitian ilmiah oleh intelektual Dayak tahun 1997. Vincent Julivin dan Nico Andas, misalnya. Mereka menulis; menurut beberapa sumber, pada tahun 1984 orang-orang yang berdialek ba kat dan ba nyadu yang sekolah di Nyarungkop masih disebut orang kanayatn oleh orang-orang dari Samalantan dan Pahauman. Menurut orang Dayak Bukit Talaga orang Kanayatn itu adalah orang-orang yang tidak pasih berbicara dialek ahe/ba nana. Mereka misalnya tidak mampu mengucapkan kata-kata yang berakhiran dengan: -utn, -ant, -ikng, - ukng, -ekng, secara baik dan benar. Dan yang tidak pasih berbahasa ahe/ba nana itu adalah orang-orang Dayak (Kanayatn) Banyuke yang berdialek mpape, banyadu, dan balangin (V. Julivin dan Nico Andas (1997)

Sebagai peneliti social, Simon menyimpulkan bahwa mereka yang tidak pasih berbahasa ba ahe/ba nana’ adalah mereka yang non-ba ahe/non-ba nana, yaitu orang yang Nganayatn (ucapan yang tidak tepat seperti penutur asli) dalam ucapan (lapal) ba ahe/ba nana-nya. Jadi mereka yang non-ba ahe/non-ba nanaadalah Kanayatn. Dengan demikian, menurut Simon, yang fasih berarti bukan Kanayatn (kandayan). Lalu Dayak apa mereka yang ba ahe /ba nana ini? (Takdir;2003;17).

Kritik-kritik atas identitas Dayak Kanayatn ini mulai masuk dikalangan masyarakat Dayak sendiri diperkampungan. Pada tahun 2001, misalnya, sekelompok pemuka Adat Dayak di wilayah Binua Temila yang dipimpin oleh Timanggong Maniamas Miden Sood melakukan musyawarah adat. Seluruh peserta musyawarah, sepakat untuk mengembalikan identitas aslinya, Dayak Bukit.
Namun, menurut Simon, istilah Dayak Bukit pun tidak tepat untuk nama Dayak dikawasan Temila itu. Simon menulis;

“Pada umumnya, suku Dayak Salako dulunya lebih senang tinggal di bukit, termasuk juga suku lain termasuk suku Kanayatn sendiri. Jadi tidak tepat kalau ada penggolongan Dayak Bukit atau Dayak bukan Bukit. Orang Bukit juga terdapat di pegunungan Meratus, di Thailand, di Taiwan (suku Alisan), di Panatubo (Pilipina) dan sebagainya (Simon;2003;17).

Oleh aktivis Dayak, pergulatan mengenai istilah kanayatn ini mulai diangkat kepermukaan dalam berbagai diskusi, atau forum seminar (lihat Bulletin Simpado, Edisi I Jan-Maret 2004, yang ditulis Kristianus Atok ). Beberapa buku, salah satunya berjudul; Dayak Kanayatn Menggugat (Atok;2003) juga merupakan bagian dari kritisme atas pengentalan identitas tersebut diatas.

Sumber: Yohanes Supriyadi

JUBATA

Untuk mengungkapkan apa yang disebut “JUBATA” oleh Masyarakat adat Dayak Kanayatn, agar dapat dimengerti dan dipahami secara jelas bukanlah merpakan yang sederhana dan perlu waktu yang cukup banyak, karena tidak dapat dipisahkan dan sangat erat sekali kaitannya dengan adat, mithe-mithe tentang kejadian alam semesta dan manusia dan mithe-mithe lainya yang memperlihatkan keterkaitan-keterkaitan antara manusia dengan makhluk-makhluk lain serta alam lingkungan sekitarnya. Masyarakat adat Dayak Kanayat yakin bahwa ada dua ruang lingkup alam kehidupan, yaitu kehidupan alam nyata dan kehidupan alam maya. Yang berada di alam kehidupan nyata ialah makhluk tak hidup, tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Sedangkan yang berada di alam kehidupan maya antara lain: Ibalis, bunyi’an, antu, sumangat urakng mati,
dan JUBATA. Kedua alam khidupan ini dpat saling pengaruh-mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Kekuatan supranatural yang dimiliki oleh seseorang adalah salah satu contoh dari akibat tersebut di atas. Untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan alam nyatan dan kehidupan alam maya, serta untuk menata seluruh aspek kehidupan warganya, hubungan timbal-balik sesama warganya, hubungan warganya dengan alam lingkungannya, serta penciptanya/Jubata agar tetap serasi dan harmonis, nenek moyang para leluhur mereka (Dayak Kanayatn) telah menyusun secara arif dan bijaksana ketentuan-ketentuan, aturan-aturan yang harus ditaati dan dijadikan pengangan hidup bagi seluruh warganya dan warga keturunannya dari generasi ke generasi sampai kini, yang terangkum dalam apa yang disebut ADAT.

Sekedar untuk diketahui seperlunya bahwa yang tergolong ADAT di kalangan Masyarakat Adat Dayak Kanayatn antara lain:
- Peraga-peraga adat, lambang, dan simbol-simbol
- Bahasa, seni, dan budaya adat
- Hak-hak kepemilikan adat
- Kearifan-kearifan dan keyakinan adat
- Adat-istiadat dan hukum adat
- Upacara-upacara adat.: Upacara-upacara adat adalah kegiatan ritual bagi masyarakat adat dayak Kanayatn untuk berhubungan dengan Jubata.

Masyarakat Adat Dayak Kanayatn sangat yakin bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini berasal dari Jubata. Jubata sebagai Pencipta, dan Pemelihara segala sesuatu yang ada di alam nyata maupun di alam maya dan karena itu dikalangan masyarakat adat Dayak Kanayatn Jubata sangat dihormatai, dimuliakan dan diagungkan. Jubata diyakini pulas sebgai yang sangat baik, sangat murah hati, sangat adil, tetapi tidak segan untuk menghukum perbuatan-perbuatan yyang jahat. Mari kita simak beberapa kalimat dan penggalan kalimat yang mengungkapkan hal-hal di atas:
- Jubata nang baramu’ ai’ tanah, Adil ka Talino, Bacaramin ka Saruga, Basengat ka Jubata, Samuanya baranse’ ka Jubata.
- Jubata ina’ munuh, Jubata ina tidur, Jubata ina Bengkok.
- Labih adat Jubata bera, kurang adat antu nuntut. Adat manusia sakanyang parut, adat Jubata sapatok insaut, dan masih banyak lagi ungkapan-ungkapan yang menyatakan hal tersebut. Jubata sebagai pencipta dan pemelihara segala sesuatu itu oleh Masyarakat Adat Dayak Kanayatn disebut pula Jubata Tuha, yang dijabarkan dengan bahasa sederhana sebagai berikut: Ne’ Panitah, Ne’ Pangira, Ne’ Patampa, Ne’ Pangadu’, Ne’ Pangedokng, Ne’ Pajaji, Ne’ Pangingu. Hitungannya ada 7 (Tujuh), dan senantiasa diperingati pada setiap upacara ritual adat oleh Panyangahatn (Imam Adat) dalam Bamangnya sebagai berikut: Asa...dua...talu...ampat...lima...anam...tujuh, agi’nya koa....dst. Untuk menghadirkan atau (lebih tepat mengundang) Jubata untuk hadir pada setiap upacara ritual adat yang dilaksanakan, panyangahatn melakukan beberapa hal misalnya:
- MemanggilNya dengan suara jelas dan lantang Ooooooooooo Kita’ JUBATA.....dst..dst.
- MemanggilNya dengan perantaraan Bujakng Pabaras, yang dilambangkan dengan menghamburkan biji beras yang utuh sebanyak tujuh biji dengan bamang sbb: Aaaa....ian Kita’ Bujakng Pabaras, Kita’ nang ba tongkakng lanso, nang ba seap libar, ampa jolo basamptn, linsode batinyo saluakng jannyikng......dst.
- MemanggilNya dengan bunyian Potekng Baliukng sebanyak 7 kali